Babinsa Tipes Sasar Edukasi Penerapan PPKM di Hotel Indah Palace

SOROTMAKASSAR -- Surakarta.

Babinsa terus menerus sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Surat Edaran Walikota Surakarta terhadap peningkatan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19, mulai tanggal 11 s/d 25 Januari dan diperpanjang sampai dengan tanggal 8 Februari 2021. Babinsa Kelurahan Tipes, Koramil 03 Serengan, Kodim 0735 Surakarta, Sertu Sarmin melaksanakan pengecekan tentang penerapan PPKM bertempat di Hotel Indah Palace Jln Veteran, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, Minggu (31/01/2021).

Imbauan Babinsa dilakukan kepada pengunjung, pengelola hotel dan di tempat-tempat pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kelurahan Tipes. Imbauan tersebut agar tertib dalam mentaati protokol kesehatan Covid-19.

Sertu Sarmin menambahkan, diharapkan disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19, khususnya pada saat keluar rumah memakai masker dan jaga jarak serta jangan lupa membawa hand sanitizer.

Kegiatan cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran Covid-19, dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta. (Agus Kemplu)
 

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN