Koramil 03 Serengan Bersama Polsek dan Linmas Laksanakan PPKM

SOROTMAKASSAR -- Surakarta.

Babinsa Koramil 03 Serengan, Sertu Harnawan bersama Polsek Serengan dan Linmas melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sepanjang Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, Jumat (22/01/2021).
 


Penanganan virus Corona atau Covid-19 dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) rutin dilaksanakan oleh Koramil bersama Polsek dan aparat terkait guna memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Serengan khususnya di tempat-tempat keramaian seperti toko dan tempat-tempat keramaian lainnya.

Sertu Harnawan menyampaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari ini bertempat di sepanjang Jl. Yos Sudarso, Danukusuman yang menjadi pusat jual beli yang ramai dikunjungi baik warga masyarakat Kecamatan Serengan itu sendiri maupun warga masyarakat yang dari luar Kecamatan Serengan, sehingga terjadi kerumunan. Karenanya diimbau kepada pedagang maupun pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur protokol kesehatan dan wajib memakai masker saat proses jual beli.

Waka Polsek Serengan, AKP Didik C mengimbau kepada pengelola ruko agar secara terus menerus mengecek kegiatan jual beli dan melarang anak di bawah umur memasuki ruko. (Agus Kemplu)
 

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN