Gelar Operasi Yustisi, Kapolsek Barombong Bersama Anggotanya Sasar Pasar Tradisional Moncobalang

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Memutus mata rantai Covid-19, personel Polsek Barombong Polres Gowa  melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang untuk hari ini dengan sasaran Pasar Tradisional Moncobalang  Barombong Gowa, Selasa (12/01/2021) siang.

Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin oleh Kapolsek Barombong AKP Rusdi bersama para Kanit dan anggotanya dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan tingkat penyebaran Covid-19.

Tampak AKP Rusdi  bersama Kanit memberikan edukasi kepada masyarakat pengunjung pasar dan juga teguran bagi warga pengendara roda dua dan roda empat yang tidak patuhi protokol kesehatan, serta Kapolsek Barombong juga memberikan sanksi fisik dengan melaksanakan push-up.

Selain itu juga Kapolsek Barombong mengingatkan  agar warga Kabupaten Gowa mulai saat ini membudayakan  penggunakan masker,  sering cuci tangan dengan sabun dan handsanitizer,  jaga jarak serta jaga imun tubuh dengan vitamine agar dapat menjaga tubuh dari ancaman virus Covid-19.

Terakhir Kapolsek berharap, dengan kegiatan Operasi Yustisi ini masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK mengatakan, operasi yang digelar secara masif oleh seluruh Polsek jajaran Polres Gowa untuk mendisiplinkan warga agar menggunakan masker dan mendukung Perda wajib memakai masker dan nantinya diharapkan Covid-19 bisa diminimalisir. (*rm)
 

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN