SOROTMAKASSAR -- Medan.
Atensi intruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin, M.Si yang menyatakan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan, Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma, SH mengemukakan akan segera melengkapi berkas 3 (tiga) orang terduga pelaku pembakaran di Dusun II, Desa Betimus, Kecamatan Sibolangit.
Ketiga tersangkanya adalah Roy Sitepu, Edo, dan Jawiren alias Kertas. Mereka saat ini sudah mendekan di tahanan Polsek Pancur Batu. Dan polisi masih menunggu hasil labfor untuk melengkapi berkas kasus pembakaran sebuah rumah di Dusun II, Desa Betimus, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
"Pasti akan kita limpahkan ke Kejaksaan. Jika sudah lengkap pasti akan kami kirimkan ke Kejaksaan agar dapat segera disidangkan. Kondisi ketiga tersangka di dalam tahanan saat ini sehat," ungkap Kapolsek Pancur Batu ketika ditemui wartawan, Rabu (16/12/2020) sore.
Diberitakan sebelumnya, kerja keras Polsek Pancur Batu akhirnya membuahkan hasil yang manis. Setelah sebulan melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran sebuah rumah di Dusun II, Desa Betimus Lama, Kecamatan Sibolangit.
Satu persatu pelaku pembakaran akhirnya berhasil diringkus Polsek Pancur Batu. Tersangka Roy Sitepu dan Edo berhasil ditangkap, sementara K masih sedang dalam pengejaran.
Penangkapan pelaku dan otak pelaku pembakaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma, SH didampingi Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH serta tim opsnal lainnya.(Leodepari)








