SOROTMAKASSAR -- Pacitan.
Satgas Covid-19 bersama gabungan TNI-Polri serta Satpol PP Kabupaten Pacitan terus bersinergi melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat serta memutus mata rantai virus Corona (Covid 19) yang ada di wilayah Kabupaten Pacitan.
Kegiatan dilakukan di kios dan ruko Pasar Arjosari, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan serta melaksanakan patroli sepanjang Jalan Arjosari menuju Kabupaten Ponorogo, Sabtu (12/12/2020).

Hal itu dikatakan oleh Dandim 0801 Pacitan Letkol Kav. Ibnu Khazim, SIP, M.Si, bahwa pihaknya bersama tim satgas melakukan sosialisasi penegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat agar terhindar serta memutus mata rantai dari Covid-19.
"Kita mengimbau warga agar menggunakan masker saat masuk ke dalam mall maupun pasar, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta tetap menjaga jarak," kata Letkol Kav. Ibnu Khazim, SIP, M.Si.

Lebih lanjut Dandim 0801 Pacitan mengatakan, dalam melaksanakan sosialisasi dan imbauan tersebut tujuannya adalah untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjalankan dan mentaati aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai langkah pencegahan Covid-19. Sehingga masayarakat dapat terhindar dari Covid-19, serta berharap supaya wabah Covid-19 khususnya yang ada di Kabupaten pacitan segera hilang.
"Kepada masyarakat agar bisa menjaga jarak aman, disiplin dalam menggunakan masker, menjaga pola hidup sehat dengan olahraga, istirahat yang cukup, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer," imbaunya. (*)








