SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Bertempat di Taman Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa, tim gabungan Brimob Polda Sulsel dan Unit Turjawali Sabhara menggelar Operasi Yustisi di wilayah rawan keramaian, Kamis (10/12/2020) malam pukul 21.30 Wita.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Aiptu Jamaluddin selaku Kasubnit 01 Turjawali Sat Sabhara Polres Gowa dan diikuti oleh personel yang terlibat.
“Lain dari biasanya, kali ini patroli tim gabungan hanya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat disekitar Taman Sultan Hasanuddin tentang protokol kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal Perda Kabupaten Gowa No. 25 tahun 2020 yang didalamnya diatur tentang kewajiban penggunaan masker serta sanksi atau denda bagi pelanggar,” ujarnya.
Bertempat di Taman Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa, tim gabungan Brimob Polda Sulsel dan Unit Turjawali Sabhara menggelar Operasi Yustisi di wilayah rawan keramaian, Kamis (10/12/2020) malam pukul 21.30 Wita.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Aiptu Jamaluddin selaku Kasubnit 01 Turjawali Sat Sabhara Polres Gowa dan diikuti oleh personel yang terlibat.
“Lain dari biasanya, kali ini patroli tim gabungan hanya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat disekitar Taman Sultan Hasanuddin tentang protokol kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal Perda Kabupaten Gowa No. 25 tahun 2020 yang didalamnya diatur tentang kewajiban penggunaan masker serta sanksi atau denda bagi pelanggar,” ujarnya.

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 sehingga masyarakat Kabupaten Gowa terbebas dari wabah ini.
Tak hanya itu, tim gabungan juga melakukan patroli untuk membubarkan balapan liar, dengan gerakan sigap tim gabungan berhasi menguasai keadaan sehingga situasi kembali normal dan kondusif. (*dion)
Tak hanya itu, tim gabungan juga melakukan patroli untuk membubarkan balapan liar, dengan gerakan sigap tim gabungan berhasi menguasai keadaan sehingga situasi kembali normal dan kondusif. (*dion)








