SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim melakukan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk proses pencoblosan pada hari pemungutan suara, dan pengecekan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Rabu (09/12/2020).

Kapolres AKBP Kadarislam mengatakan, pengecekan dilakukan pada TPS yang dinilai perlu dilakukan pengawalan ketat, terkhusus untuk wilayah pulau-pulau, seperti Pulau Barrang Lompo, Barrang Caddi dan Pulau Kodingareng yang berada di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
“Proses pemungutan suara ini merupakan salah satu rangkaian penting dalam Pilkada serentak tahun 2020 ini. Oleh karena itu perlu adanya cek dan kontrol rutin sehingga apabila terjadi ketidakstabilan kamtibmas di lapangan bisa segera diambil tindakan dan penanganan cepat serta tepat,” ucap Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam. (*)








