Gelar Operasi Yustisi, Personel Polres Pelabuhan Makassar Datangi Warga Pulau di Pelabuhan Paotere

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar digelar untuk mendisiplinkan masyarakat memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Bagi masyarakat yang melanggar akan diberikan teguran, tindakan sosial hingga denda Rp 100 ribu rupiah, Kamis (03/11/2020).

"Personel Polres Pelabuhan Makassar yang terlibat dalam Operasi Yustisi kali ini mendatangi masyarakat pulau yang berlabuh di dermaga Pelabuhan Paotere untuk memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan," ujar Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim.

Langkah ini sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di tempat umum sehingga masyarakat yang beraktifitas dapat menerapkan protokol kesehatan.

"Kita akan terus tiap hari menggelar razia seperti ini. Jadi masyarakat yang kedapatan tak pakai masker, langsung kita kasih masker gratis dan harus langsung dipakai," tambah Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim. (*)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN