Pimpin Konferensi Pers, Kapolda Sumut Paparkan Pengungkapan 15 Kg Sabu dan Dua Pelakunya Tewas Ditembak

SOROTMAKASSAR -- Medan.

Pada Sabtu (14/11/2020) siang pukul 12.00 WIB, Kapolda Sumut Drs. Martuani Sormin, M.Si didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol DR. Dadang Hartanto, PJU Polda Sumut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH,Tim Labfor Polda Sumut dan Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 15 kg.

Sebanyak 15 bungkus plastik merk Qing Shan berisikan narkotika jenis sabu berhasil diamankan aparat kepolisian. Sedangkan 2 (dua) orang tersangka pelakunya sebanyak 2 (dua) tewas tertembak di lapangan karena telah membahayakan jiwa petugas.

Pengungkapan diawali pada Kamis 12 November 2020 sekira pukul 13.00 WIB di Jl. Lintas Sumatera Km 330/331 Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel, personel Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, SH, MH berhasil memberhentikan laju mobil Avanza silver BM 1843 DM.

Mobil Avanza yang telah diikuti dari proses penyelidikan, dikemudikan oleh pelaku utama lelaki Eka Satria (27) beralamat Jl. Marelan Pasar II Barat, KelurahanTerjun Medan Marelan, dan lelaki Abdul Fatah alias Atah (20) beralamat Jl. Marelan V, Pasar II Barat, Kelurahan Terjun Medan Marelan.

Hasil penggeledahan dari dalam mobil ditemukan 15 (lima belas) bungkus plastik merk Qing Shan disusun dalam tas hitam bertuliskan Cendrawasih yang menurut tersangka Eka Satria akan diantarkan 2 kg ke daerah Labusel dan 13 kg ke Dumai.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka utama Eka Satria mengakui sudah 1 (satu) kali berhasil mengantar narkotika jenis sabu sebanyak 2 (dua) kg ke daerah Labusel, dimana tersangka pun mengakui dia disuruh oleh seorang pria berinisial M warga Jl. Binjai Km 13,5.

Selanjutnya personel Sat Narkoba berkoordinasi dengan Tim DF Dit Narkoba Polda Sumut dan melakukan pengembangan ke Jl. Binjai Km 13,5.

Tim bergerak dari Rantau Prapat pada Kamis 12 November 2020 sekira pukul 21.00 WIB, dan tiba di Jl. Binjai pada Jumat 13 November 2020 sekira pukul 05.00 WIB. Saat kedua tersangka diturunkan dari mobil untuk menunjukan rumah tersangka Mahar, oleh tersangka Eka Satria melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang mengalami bengkak di kening dan pelipis, mengalami biram di lengan kiri serta nyeri di dada karena hempasan tersangka Eka Satria. Akibatnya, seketika diberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri tersangka Eka Satria tertembak hingga meninggal dunia.

Disaat yang bersamaan tersangka Abdul Patah alias Atah ketika dibawa jalan menunjukkan rumah M dengan tangan tergari ke depan mengayunkan tangannya kepada salah seorang personel Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri. Karena membahayakan jiwa petugas, sehingga terhadap tersangka Abdul Patah alias Atah diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian dada sebelah kiri tertembak hingga meninggal ditempat.

Pengungkapan jaringan ini adalah merupakan jaringan Aceh, Labuhanbatu dan Dumai. Kapolda Sumut menjelaskan, target Polda Sumut adalah para bandar dan apabila mengancam jiwa petugas agar lakukan tindakan tegas, tepat dan terukur serta tidak bisa segan-segan kepada setiap jaringan narkoba.

Sementara untuk kedua personel Sat Narkoba Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat inap di RS Bhayangkara Polda Sumut. (*)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN