SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Untuk menerapkan kedisiplinan warga Kabupaten Gowa terkait protokol kesehatan, jajaran kepolisian Polres Gowa intens melakukan kegiatan penegakan Perda.
Sebanyak 73 personel yang tergabung dalam Satgas 1 dan 7 Operasi Yustisi dan didukung dari personel Kodim 1409 Gowa dan Satpol PP Kabupaten Gowa melaksanakan apel pelaksanaan kegiatan pada Sabtu (07/11/2020) pagi dan selanjutnya melakukan penegakan Perda di dua lokasi pasar yang berbeda.
AKP Ahmad didampingi Iptu Hakim selaku perwira pengendali dalam operasi ini menekankan kepada personel agar disaat melakukan operasi tetap mengedepankan sikap humanis dan tegas namun tidak kontra produktif.
"Saya berharap dengan massifnya operasi yang dilakukan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP, masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protkes dalam beraktifitas sehari-hari," tutur AKP Ahmad saat memberi arahan.

Dari kegiatan operasi yang dilakukan masih ditemukan warga masyarakat yang tak menggunakan masker dan selanjutnya para personel memberi teguran dengan humanis serta mengajak warga yang melanggar untuk membiasakan diri menggunakan masker dan tidak berkerumun.
"Dari pantauan jurnalis, tingkat kedisiplinan masyarakat di Kabupaten Gowa dalam penggunaan masker sangat tinggi walau segelintir orang masih ditemukan tidak memasang masker sesuai aturan yang ada," ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan.
Kapolres Gowa saat dikonfirmasi secara terpisah terkait Operasi Yustisi yang dilakukan tim terpadu mengatakan, komitmen Polres Gowa dan instansi terkait lainnya akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat dalam pencegahan Covid-19.
"Dan saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Gowa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," tandas Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK. (*rm)







