Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Katangka Lakukan Mediasi Penyelesaian Masalah Warganya

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Semakin banyak masalah atau problema yang terjadi ditengah masyarakat sehingga tugas dan peranan Polri menjadi beban moril yang harus dilaksanakan secara ikhlas sesuai tugas pokoknya sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom Masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa Bripka Muh. Arafah memediasi permasalahan kesalah pahaman antara saudara kandung yakni Dwi Afriayu Herdani dengan Anindia Tri Oktavia, Rabu (04/11/2020) malam pukul 22.00 Wita.

Adapun duduk permasalahan kedua warga bersaudara tersebut terjadi berawal dari saling menyinggung perasaan baik secara langsung maupun lewat status di medsos.

Menyikapi hal tersebut, akhirnya Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di kantor Polsek Somba Opu guna mencari solusi penyelesaian dengan jalan kekeluargaan, agar permasalahan kesalah pahaman ini tidak meluas dan berkembang.

Bhabinkamtibmas Bripka Muh. Arafah juga memberikan penjelasan dan pemahaman hukum kepada masing-masing pihak tentang akibat yang ditimbulkan atas perbuatannya dan ancaman hukumannya bila hal ini diperkarakan.

Dijelaskan pula oleh Bripka Muh. Arafah bahwa akibat dari perbuatan menghujat ataupun bentuk fitnahan melalui medsos itu hukumannya lebih besar karena dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE yang mana ancamannya jauh lebih besar dari biasanya.

Setelah kedua pihak mendapat penjelasan dari Bhabinkamtibmas, akhirnya sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan dinyatakan dalam surat kesepakatan bersama dan ditandatangani kedua belah pihak dan saling memaafkan serta tidak akan saling menaruh dendam.

Ditempat terpisah, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK mengatakan, sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan kegiatan Problem Solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*iw)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN