SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Polres Pelabuhan Makassar melalui Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Tanah yang bertugas di Pulau Barrang Lompo, Aiptu Burhanuddin memberikan imbauan kepada warga binaannya, Sabtu (10/10/2020).
"Saya berharap kepada warga Pulau Barrang Lompo agar tetap tenang, jangan percaya issu dan berita hoax tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja, Covid-19 serta paham-paham radikalisme yang akan mengganggu Kamtibmas pada lingkungan hidup kita," ucap Bhabinkamtibmas Aiptu Burhanuddin kepada warganya.
Diketahui, sebelumnya beberapa hari ini di Kota Makassar marak beredar berita hoax tentang Omnibus Law UU Cipta kerja serta Covid-19 sehingga warga masyarakat menjadi takut dan was-was, akibatnya warga masyarakat ikut-ikutan unjuk rasa anarkis.
"Untuk itu kami dari Polres Pelabuhan Makassar mengimbau kepada warga apabila ada sesuatu berita yang belum jelas, warga bisa mengecek kebenarannya di kantor kami atau bisa hubungi langsung Bhabinkamtibmasnya," harap Aiptu Burhanuddin, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar. (*)








