SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Personil dari Satuan Tugas Preventif Operasi Aman Nusa II Polres Pelabuhan Makassar diterjunkan ke pusat perbelanjaan di wilayah hukumnya untuk memastikan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 dipatuhi, Senin (13/07/2020).
Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim, menerangkan, di tengah transisi menuju adaptasi kebiasaan baru, Pemerintah Kota Makassar membolehkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi kembali, tetapi secara terbatas.
"Karenanya, untuk membantu memastikan pengunjung mal mematuhi protokol kesehatan, sebanyak 200 personil Polres Pelabuhan Makassar dikerahkan bersiaga di Pusat perbelanjaan," ungkapnya.
Mereka menyosialisasikan upaya pencegahan virus Corona di tempat-tempat perbelanjaan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
"Ini untuk menghindari persebaran virus Corona atau Covid-19 di pusat perbelanjaan itu, sehingga personil Polres Pelabuhan Makassar diterjunkan guna perketat pengawasan protokol kesehatan," terang Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim. (*)


