SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Guna mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar sesuai tertuang dalam Perwali No.36 Tahun 2020, Polres Pelabuhan Makasssar memperketat pengamanan pintu masuk Kota Makassar melalui jalur laut di Pelabuhan Paotere, Senin (13/07/2020).
Dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Makassar Kompol Gani, personil memberikan pengamanan dan membantu tim kesehatan untuk memeriksa masyarakat dari pulau yang hendak ke Kota Makassar.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan aturan yang mewajibkan masyarakat memiliki surat keterangan bebas Covid-19 jika ingin keluar atau memasuki wilayah Kota Makassar.
Aturan tersebut berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kabag Ops Polres Pelabuhan Makassar Kompol Gani mengatakan, untuk mengantisipasi ketahanan jalanan yang mungkin bisa terjadi saat pemeriksaan, Polres Pelabuhan akan melakukan pengamanan. "Akan ada check point di setiap pintu masuk Kota Makassar yang dijaga personel Polri," tegasnya. (*)


