Dukung Perwali No.36 Tahun 2020, Humas Polres Gowa Rilis Kategori yang Dibolehkan Masuk Makassar

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Sebagai tindak lanjut dukungan terhadap Perwali Nomor 36 tahun 2020, Humas Polres Gowa merilis kategori yang diperbolehkan masuk ke Kota Makassar meski tak punya surat bebas Covid-19.

Adapun kategori yang diperbolehkan masuk ke Kota Makassar tanpa memiliki surat bebas Covid-19 diantaranya, bagi ASN yang bekerja di Kota Makassar, TNI-Polri yang bekerja di Kota Makassar, karyawan swasta yang bekerja di Kota Makassar, buruh yang bekerja di Kota Makassar, pedagang yang berdagang di Kota Makassar, penduduk yang berdomisili di kawasan Mamminasata, pelajar atau mahasiswa yang mendaftar di Kota Makassar, orang sakit yang dirujuk ke Kota Makassar serta kategori lain yang dianggap sangat penting dan darurat.

Hal ini dirilis guna memberikan pemahaman kepada seluruh warga Kabupaten Gowa agar dapat memahami pelaksanaan pembatasan
pergerakan lintas daerah khususnya di wilayah Kota Makassar dalam mencegah penularan virus Corona di Sulsel khususnya di Kota Makassar.

Jika masyarakat Kabupaten Gowa ingin melakukan aktifitas di wilayah Makassar agar menyesuaikan dengan aturan Perwali No.36 tahun 2020 ini dan diimbau untuk dapat mengunjungi Gedung Haji Bate guna dilakukan pemeriksaan Rapid Test secara gratis.

"Bila warga tersebut dinyatakan bebas Covid-19 maka pihak pelaksana akan memberikan surat keterangan bebas Covid-19 yang dapat dipergunakan sebagai persyaratan memasuki wilayah Kota Makassar," tutur Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan usai memantau jalannya pemeriksaan Rapid Test di Gedung Haji Bate Sungguminasa.

Terpisah Kapolres Gowa AKBP Boy Samola kembali mengimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker dan melengkapi segala persyaratan yang telah ditentukan saat akan menuju ke Kota Makassar agar Covid-19 dapat kita cegah penularannya secara bersama-sama. (*maa)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN