SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa Iptu Hasan Fadhlyh, SH bersama Ketua DPRD Kabupaten Gowa H Rapiuddin dan Wadan Secata Malino Mayor Jufri mengecek penerapan protokol kesehatan pada salah satu villa yang ada di Malino, Kecamatan Tinggimoncong,
Sabtu (11/07/2020).
Selain aktif melaksanakan patroli di wilayah binaannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat, Kapolsek meluangkan waktunya untuk duduk bersama Ketua DPRD dan Wadan Secata membahas penerapan protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan di Kecamatan Tinggimoncong bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Sudah menjadi tugas dan tanggung pihak kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Wajib menggunakan masker apabila keluar rumah, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun hingga bersih dan mengikuti seluruh protokol kesehatan," ujar Hasan. (*rm)


