SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemantauan di sejumlah tempat ibadah yang melaksanakan sholat Jumat berjamaah, Jumat (10/07/2020).
Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim menyampaikan, pemantauan ini dilakukan dalam rangka pendisiplinan warga terkait protokol kesehatan Covid-19.
"Ini untuk mencegah penyebaran dan penularan virus Corona atau Covid-19 yang saat ini sedang mewabah dan terus meningkat di wilayah Kota Makassar," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pembatasan jemaah dilakukan melalui penyekatan shaf masing-masing sekitar satu meter per jemaah.
"Selain itu, jemaah yang datang wajib mencuci tangan serta diperiksa suhu tubuhnya menjelang masuk ke dalam masjid," terangnya.
"Dalam pelaksanan sholat Jumat itu, semua jamaah diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dalam melaksanakan ibadah. Juga cuci tangan sebelum masuk masjid, dan cek suhu badan menggunakan alat pengukur suhu," tandas Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim. (*)


