Tidak Pakai Masker ke Pasar, Siap-siap Disuruh Balik oleh Personil Polsek Tombolopao

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Di Pasar Rakyat Tamaona Kecamatan Tombolopao dilakukan operasi penertiban penggunaan masker oleh personil Polsek Tombolopao bersama pihak Pemerintah Kecamatan Tombolopao, Jumat (10/07/2020).

Penertiban itu dipimpin oleh Waka Polsek Tombolopao Polres Gowa Iptu M. Arifin bersama Camat Tombolopao Baharuddi Lewa, SE.

Di lokasi tampak personil yang melakukan operasi melakukan imbauan tentang penggunaan masker dan jika menemukan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker maka diarahkan untuk segera kembali kerumah, dan boleh datang lagi jika sudah memakai masker.

Menurut Waka, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk membiasakan warga menerapkan protokol kesehatan dalam tatanan hidup baru semasa pandemi Covid-19.

Menurut kabar yang dihimpun Humas Polsek Tombolopao, kegiatan serupa akan digelar di Pasar Rakyat yang ada di Kecamatan Tombolopao, misalnya Pasar Kanreapia yang besok akan dilakukan operasi serupa.

Kegiatan operasi penertiban penggunaan masker itu diapresiasi oleh Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH. Menurutnya, kegiatan itu patut diacungi jempol. Pasalnya, untuk merubah kebiasan dan menumbuhkan kesadaran warga menuju tatanan hidup baru dengan protokol kesehatan semasa pandemi perlu dilakukan berbagai upaya metode pendekatan dan imbauan secara intens. (*vg)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN