SOROTMAKASSAR -- Mesuji.
Sebanyak 137 pucuk senjata api rakitan (senpira) diserahkan masyarakat kepada Polres Mesuji secara suka rela di Hari Bhayangkara ke-74, Rabu (01/07/2020).
Kapolres Mesuji AKBP Alim bersama Forkompimda melakukan upacara Hari Bhayangkara ke-74 bersama Kapolri dengan cara virtual, kemudian dilanjutkan jumpa Pers hasil penyerahan senpira dari masyarakat kepada Polisi, setelah itu melakukan syukuran dengan memakai aturan protokol kesehatan Covid-19.
Penyerahan senpira berikut amunisi dari masyarakat kepada Kepolisian merupakan kado hari Bhayangkara ke-74 dipersembahkan secara khusus kepada masyarakat Mesuji, dan secara umum kepada masyarakat Indonesia.
Sebanyak 137 pucuk senpira, terdiri dari 4 pucuk laras panjang, dan 133 jenis Revolver. Kemudian amunisi aktif 132 dengan ukuran kaliber 4,5 mm dan 5,5 mm,

Barang berbahaya ini didapat dari tujuh Kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji. Hal ini merupakan upaya-upaya ekstra ordinary yang luar biasa dilakukan anggota.
Membangun koordinasi, melakukan penggalangan sinergitas kepada seluruh lapisan masyarakat, TNI, Bupati, Ketua DPRD sehingga bisa kita saksikan hasil yang cukup signifikan.
"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama yang telah dengan suka rela memberikan barang berbahaya seperti senpira (senjata api rakitan) beserta amunisi kepada Kepolisian," ujar Kapolres Mesuji.
"Hal ini merupakan upaya Harkamtibmas dalam membangun situasi dan mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif. Kamtibmas kondusif, masyarakat semakin produktif," tambah Kapolres.

Hasil penyerahan senpi rakitan dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas di Hari Bhayangkara ke-74 dengan rincian : Pimpinan 7 pucuk senpi dan 25 butir amunisi, Sat Intelkam 12 pucuk senpi, dan Sat Reskrim 13 pucuk senpi dan 1 butir amunisi.
Kemudian, Sat Resnarkoba 2 pucuk senpi, Sat Sabhara 6 pucuk senpi dan 2 butir amunisi, Sat Lantas 10 pucuk senpi (belum diserahkan), dan Sat Binmas 1 pucuk senpi.
Polsek Simpang Pematang 15 pucuk senpi dan 7 butir amunisi, Polsek Waser 2 pucuk senpi dan 9 butir amunisi, Polsek Tanjung Raya 12 pucuk senpi dan 80 butir amunisi, Polsub Mesuji 17 pucuk senpi dan 2 butir amunisi, Polsub Mestim 2 pucuk senpi, serta Polsub Rju 10 pucuk senpi dan 4 butir amunisi.
Jumlah keseluruhan sebanyak 109 pucuk senpi, amunisi 130 butir berbagai jenis SS1, Mouser, 5,5 Mm, dan 5,6 Mm. Penyerahan sebelum nya ada 28 pucuk senpira dan 2 amunisi. Total keseluruhan penyerahan senpira sebanyak 137 pucuk dan 132 butir amunisi berbagai jenis.
Selanjutnya Kapolres berharap kepada masyarakat yang masih memiliki, menyimpan, atau menyembunyikan senjata api rakitan untuk menyerahkan kepada aparat Kepolisian karena jika tidak diserahkan dan tertangkap dapat dikenakan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)


