SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Menjelang tatanan kehidupan New Normal yang merupakan progam pemerintah dalam percepatan pemulihan pasca PSBB dan mendukung program Wajib Pakai Masker di Kabupaten Gowa, Kapolsek Barombong Polres Gowa AKP Rusdi R didampingi para Kanitnya menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Tripika dan Kapuskesmas Barombong dalam upaya pencegahan Covid-19 dengan mewajibkan memakai masker di wilayah Polsek Barombong, Senin (29/06/2020) siang.
Rapat koordinasi kali ini dihadiri Camat Barombong Anwar Asru, S.Sos, Kapolsek Barombong didampingi Kanit Bimmas Ipda Haryana serta Kapuskesmas Kanjilo Barombong untuk membahas rencana sosialisasi Wajib pakai Masker di Kabupaten Gowa kepada warga untuk menekan serta mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya meningkatkan koordinasi dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan mewajibkan warganya pakai masker sesuai Protokol Kesehatan guna mendukung progam lanjutan New Normal serta menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pilkada serentak 2020.
"Agar masyarakat paham bahwa Covid-19 masih ada dan cenderung terus meningkat. Agar masyarakat taati protokol kesehatan dengan tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat dengan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak serta tetap dirumah saja. Jaga kebersihan dan lakukan physical distancing serta tetap pakai masker," ucap Kapolsek.
Kapolsek Barombong berharap, agar semua elemen masyarakat mematuhi progam pemerintah menuju New Normal dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan serta bersama-sama dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Gowa dan khususnya di Kecamatan Barombong. (*rm)


