SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah tindak kriminal serta peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polres Kepulauan Selayar menggelar operasi di Pelabuhan Pamatata, Kecamatan Bontomatene, Kamis (28/05/2020).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Selayar, Kompol Drs Dg Singai ini digelar untuk mencegah adanya barang terlarang yang masuk atau keluar di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta surat-surat hingga muatan mobil yang akan menyeberang ke Bira melalui Pelabuhan Pamatata.
Kompol Drs Dg Singai saat dikonfirmasi awak media di Mako Polres Kepulauan Selayar, Jumat (29/05/2020) mengatakan, pihaknya tidak menemukan narkotika dan sajam saat operasi.
Menurutnya, petugas hanya menemukan dua unit mobil truk memuat kayu yang akan menyeberang dan setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sopir truk, Supriadi dan Muh. Fitrah, keduanya diduga memiliki dokumen yang kurang lengkap sehingga kedua truk dibawa ke Polres Kepulauan Selayar untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Ditempat terpisah, Kanit Tipiter Aiptu Amir Daus mengatakan, kayu-kayu di mobil truk yang diamankan tim pada saat melaksanakan operasi di Pelabuhan Pamatata adalah milik Amir Hamsa beralamat Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Lebih lanjut Amir Daus menjelaskan, kayu yang dimuat adalah jenis kayu kelas tiga yaitu rimba campuran (kayu Kenari, kayu Galumpan dan Ketapang) sebanyak 27 kubik dengan tujuan Desa Bunging, Kabupaten Jeneponto.
Mantan Kanit Res Polsek Benteng yang sekarang menjabat Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Aiptu Amir Daus mengatakan, akan menangani kasus ini dengan baik, transparan dalam mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti guna menentukan layak tidaknya kasus ini ditingkatkan pada penyidikan. (Ucok Haidir)