SOROTMAKASSAR -- Mamuju.
Panitia Zakat Fitrah Korem 142/Tatag menyalurkan zakat Fitrah Personel Korem 142/Tatag kepada masyarakat yang berhak menerimanya di sekitar Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal ini disampaikan Letda Inf Gusmin Paurrois, Bintal Rem 142/Tatag ketika dihubungi lewat telepon selulernya usai kegiatan penyaluran Zakat Fitrah, Sabtu (23/5/2020).
Dijelaskan Letda Inf. Gusmin, Zakat Fitrah yang disalurkan berupa uang dan beras diperuntukkan kepada warga yang tidak mampu di sekitar Makorem 142/Tatag.
Letda Inf Gusmin Paurrois selanjutnya mengatakan, Zakat yang disalurkan dalam bentuk uang, indeksnya Rp 200.000/orang dengan jumlah penerima Zakat Fitrah 87 orang.
"Ada 4 orang warga yang menerima uang dan beras karena ada yang sudah lumpuh dan lanjut usia," sambungnya.
Gusmin mengatakan, menunaikan Zakat Fitrah adalah kegiatan yang wajib dilakukan bagi setiap kaum muslimin dan muslimat yang berkemampuan dan memiliki penghasilan yang cukup sesuai syarat yang telah diterapkan. (ril)