SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Proses pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kelurahan Melayu Baru, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, mendapatkan pengawalan dari Bhabinkamtibmas Polsek Wajo, Kamis (21/05/2020).
Hanya dalam kurun waktu satu jam penyaluran lembar barcode BST oleh Kelurahan Melayu Baru selesai dibagikan, mengingat sampai saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 selama proses pembagian berlangsung tertib dan masyarakat pun terlayani dengan baik.
Bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona senilai Rp.600.000 per bulan selama tiga bulan dimulai bulan Mei sampai dengan Juli 2020.
Bhabinkamtibmas Bripka Hartawan saat melaksanakan pengamanan pada kegiatan tersebut mengatakan, Polri akan mengawal Bansos Pemerintah pada saat pendataan serta ingin disalurkan, agar tepat sasaran.
Pengawalan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan penyelewengan. “Sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran, diterima oleh warga yang berhak menerima,” ucapnya.
"Adapun metode penerimaan BST ini, cukup mendatangi kantor kelurahan setempat sesuai domisili yang terdaftar pada data. Untuk mengambil lembaran blangko yang tertera barcode sebagai bukti pembayaran, cukup dengan menandatangai berita acara penyerahan dari petugas, dan proses pengisian datapun selesai," jelas Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar.
"Selanjutnya penerima diarahkan untuk membawa lembaran ber-barcode tersebut dengan menyertakan kartu keluarga atau kartu tanda penduduk elektronik ke kantor PT Pos Indonesia pada hari kerja untuk diperlihatkan, dan proses pencairan bantuan sosial tunai pun selesai serta selanjutnya dananya akan langsung diterima," tutup Bhabinkamtibmas Bripka Hartawan. (*)