SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Pada hari ke enam penerapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona (Covid-19), berbagai kegiatan telah dilaksanakan Tim Terpadu secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

Mengawali kegiatan dalam rangkaian pemberlakuan dan penerapan PSBB Kabupaten Gowa, pada Sabtu (09/05/2020) malam bertempat di Kantor Polres Gowa Jalan Syamsuddin Tunru Sungguminasa, Kabupaten Gowa, dilaksanakan Apel Konsolidasi Operasi Tim Terpadu Covid-19 yang dipimpin oleh Pasi Ops Kodim 1409 Gowa Kapten Arm. Mahyidin didampingi Kabag Ops Polres Gowa Kompol Tamba Hamid, S.Sos.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Padal Ops Polres Gowa AKP Syansuardi, Kordinator BKO Brimob Polda Sulsel AKP Mansyur, SH, MH, Kasat Sabhara Polres Gowa AKP Alhabsi, SH, Kasatker Satpol PP Pemkab Gowa dengan melibatkan personil dari stakeholder lainnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli hunting oleh Tim Terpadu pada masing-masing area sasaran operasi, berhasil menjaring warga masyarakat yang masih membandel dan tidak mengindahkan imbauan pemerintah dalam masa pemberlakuan dan penerapan PSBB Kabupaten Gowa.
Berdasarkan hasil data dan pemeriksaan rapid test tim medis Polres Gowa malam ini tercatat 113 (seratus tiga belas) orang berhasil terjaring serta bentuk pelanggaran lainnya.
Siraman rohani dan tindakan disiplin sebagai bentuk tindakan guna mengarahkan, memberikan pemahaman mental kepada warga yang terjaring untuk tidak terjaring kembali sebagai upaya dalam memerangi dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Gowa.
Ditempat terpisah, apresiasi tinggi dari Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH atas pelaksanaan rangkaian kegiatan patroli hunting dan mobile di wilayah Kecamatan Somba opu dan Kabupaten Gowa dengan harapan bahwa kegiatan ini dapat memberikan perhatian warga masyarakat untuk mematuhi pemberlakuan dan penerapan PSBB Kabupaten Gowa. (*rm)







