SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Panitia Daerah Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus Perawat dan Bidan Polri TA 2020 gelar Pembinaan dan Pelatihan terhadap Calon Siswa yang dinyatakan lulus terpilih pada seleksi Bintara Kompetensi Khusus Perawat dan Bidan Polri TA 2020 Polda Sulsel.
Kegiatan ini dilaksanakan selama masa jeda sambil menunggu jadwal buka Pendidikan dan Pembentukan Bintara Perawat dan Bidan Polri TA 2020 yang saat ini masih ditunda pelaksanaannya karena situasi pandemi virus Corona (Covid-19).

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan mulai dari jaga jarak, mencuci tangan dan dilaksanakan pengukuran suhu badan sebelum masuk ruangan.
Karo SDM Polda Sulsel Kombes Pol Anang Pudjijanto, SIK, M.Si selaku ketua pelaksana Panitia Daerah Penerimaan Terpadu Bintara Polri TA 2020 membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon.
Kombes Anang menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk Surat Biasa Kapolri Nomor : B/2792/IV/DIK.2.1./2020/SSDM perihal penundaan pendidikan pembentukan dan pelaksanaan kegiatan pada masa jeda Bakomsus Perawat dan Bidan Polri TA 2020.
Target pelaksanaan kegiatan selama masa jeda yang dituangkan dalam surat tersebut antara lain, agar para Calon Siswa tidak ada yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran hukum maupun pelanggaran lainnya. Jika melakukan pelanggaran maka Calon Siswa dapat digugurkan untuk mengikuti Pendidikan Pembentukan Bakomsus Perawat Dan Bidan Polri TA 2020.
Kemudian, kesehatan yang terjaga dengan melakukan beberapa hal sebagai berikut, melaksanakan pola hidup sehat dan menjaga pola makan setiap hari, olah raga secara teratur dengan menyesuaikan situasi saat ini berkaitan dengan penyebaran virus Corona yang semakin meningkat (senam atau olahraga mandiri lainnya), menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta hiegenitas makanan dan minuman, serta hindari kebiasaan buruk seperti merokok, mengkomsumsi minuman beralkohol dan mengkomsumsi makanan siap saji.
Selanjutnya, pengenalan profesi kepolisian secara umum, kode etik Profesi Polri dan profesi Bakomsus Perawat dan Bidan. Lalu, pengenalan tata cara penanganan pasien Covid-19.
Hari ini dilaksanakan pembinaan dan pelatihan sebanyak 2 materi yaitu, materi tentang pengenalan undang-undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibawakan oleh Kompol Hasriani, SH, Kasubbid Sunluhkum Biddkum Polda Sulsel.
Dan dilanjutkan dengan materi ke 2 yaitu, pengenalan tentang pelanggaran dan kode etik kepolisian yang dibawakan oleh Kompol H. Ridwan, SH, Kaur Produk Subdidpaminal Bidpropam Polda Sulsel.
"Hari Senin akan dilanjutkan materi tentang Kesehatan yang akan dilaksanakan di Klinik Biddokkes Polda Sulsel. Tak lupa pula mengingatkan kepada para Calon Siswa agar lebih berhati-hati dalam berkendara. Hindari pelanggaran sekecil apapun," pungkas mantan Karo SDM Aceh Kombes Pol Anang Pudjijanto, SIK, M.Si, Jumat (08/05/2020). (*vg)







