SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Untuk memutus penyebaran Covid-19 utamanya di dalam lingkungan tempat ibadah, personil patroli gabungan Kabupaten Gowa aktif laksanakan patroli, Jum’at (08/05/2020).
Kegiatan patroli bersama TNI-Polri yang dipimpin AKP Syamsuardi mendatangi masjid-masjid yang menurut informasi masyarakat masih melakukan kegiatan ibadah seperti shalat Jum'at maupun shalat tarwih berjamaah.
Dalam pelaksanaan patroli dilakukan secara humanis dengan memberikan pengertian kepada pengurus masjid atau tokoh agama di masjid tersebut agar tidak melaksanakan atau mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, kegiatan tablig akbar atau pengajian umum, serta agar tidak melaksanakan sholat atau ibadah Jumat, sholat tarawih di masjid tapi melaksanakan sholat atau ibadah di rumah selama masa pandemi Covid-19.
Kegiatan yang dilaksanakan ini guna mencegah penyebaran Covid-19 yang sesuai dengan beberapa sumber seperti Surat Edaran Menteri Agama, Maklumat Kapolri, Surat Edaran Gubernur Sulsel, Surat Edaran Bupati Gowa maupun dari Fatwa MUI.
Ditempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola menyampaikan, personil yang patroli ke masjid-masjid atau tempat ibadah lainnya akan mengimbau warga secara humanis sehingga mereka paham, menerima dan ikhlas untuk melaksanakannya.
"Intinya apa yang dilakukan oleh tim patroli gabungan Kabupaten Gowa dalam rangka upaya memutus penyebaran virus Corona," ujar Kapolres. (*rm)







