SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau disebut Covid-19 di Kabupaten Gowa, Tim Patroli Gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP menindak tegas para warga yang masih saja melanggar aturan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam patroli yang digelarnya dimasa PSBB di Kabupaten Gowa, petugas masih menemukan para pemuda yang tak mengenakan masker dan sedang asyik nongkrong di sebuah warkop.

Tidak hanya itu, beberapa pemuda juga didapati keluyuran mengendarai roda dua (motor) tak mengenakan masker diatas pukul 21.00 Wita pada Senin (04/05/2020) malam sekitar pukul 22.45 Wita.
Patroli gabungan yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Sabhara Polres Gowa Ipda Anwar Mansyur bersama Pasi Ops Kodim 1409 Gowa sedikitnya mendapati 101 orang pemuda yang melanggar aturan di hari pertama diterapkannya PSBB di Kabupaten Gowa.
Sekedar diketahui, ratusan pemuda tersebut tak dapat memperlihatkan identitasnya dan tak mengetahui arah tujuannya langsung digelandang ke Mapolres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan Rapid Tes yang digelar oleh tim URKES Polres Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH mengatakan, pihaknya terus menekankan kepada personilnya agar menindak tegas para warga yang masih saja melanggar aturan di masa PSBB ini.
Boy juga menegaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi lewat imbauan sebelum masa PSBB diberlakukan, maka dari itu dirinya tidak bermain-main untuk menindak tegas para pelaku pelanggar aturan PSBB. (*dion)







