SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Mendengar informasi terjadinya kebakaran di sebuah SPBU di Kecamatan Bontonompo pada Sabtu (04/04/2020) subuh sekitar pukul 05.00 Wita, personil Polsek Bontonompo langsung sigap mendatangi dan mengamankan TKP.
Kronologis kejadian berawal ketika datang satu unit kendaran roda empat merk Suzuki Futura Carry dengan No Pol DD 8334 DC yang mengisi bahan bakar premium pada pukul 05.50 Wita.
Pasca pengisian BBM selanjutnya pemilik kendaraan menyalakan kendaraannya kemudian terjadi percikan api dari bawah mobil sehingga mengakibatkan kebakaran di SPBU.
Mengetahui hal itu kemudian pegawai SPBU yang berada di TKP kemudian memadamkan listrik dan mesin pompa lainnya serta berusaha mendorong mobil keluar dari area pengisian BBM agar api tidak menjalar ke mesin pengisian lainnya dengan dibantu anggota Polsek Bontonompo yang tiba 10 menit pasca kejadian.
Akibat kebakaran satu unit mobil dan satu mesin pengisian BBM terbakar, kerugian materil diperkirakan sebesar 1 milyar rupiah.
Dalam situasi masih pemadaman selanjutnya pada pukul 06.30 Wita sebanyak 3 unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar tiba di TKP kemudian memadamkan api dan pada pukul 07.05 Wita api dapat dipadamkan.
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan terkait pengemudi kendaraan yang saat itu usai mengisi kendaraan masih dalam pencarian untuk dimintai keterangan.
"Pihak Polsek Bontonompo telah menghubungi identifikasi Polres Gowa untuk dilakukan identifikasi di tempat kejadian bersama 1 unit mobil pick-up yang saat ini masih berada di lokasi untuk selanjutnya di bawah ke Polres Gowa," tutur Kapolsek Bontonompo AKP Syahrir, SH. (*dion)







