SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Untuk memberikan kenyamanan kepada keluarga atau masyarakat umum lainnya terkait pemakaman jenazah terhadap korban yang diduga terjangkit virus Corona, jajaran Sabhara Polres Gowa pada Jumat (03/04/2020) ini membangun pos pengamanan sementara.
Hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat, petugas pemakaman dan keluarga korban yang diduga terjangkit Covid-19 yang akan melakukan prosesi pemakaman jenazah merasa nyaman tanpa ada gangguan dari kelompok-kelompok tertentu.

Keputusan dalam melakukan pemakaman jenazah terhadap terduga korban Covid-19 di lahan milik Pemprov Sulsel telah melalui kesepakatan bersama Forkopimda Susel dan terkait SOP pemakaman juga berdasarkan standart WHO.
Hal ini perlu diketahui seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Gowa agar aksi penolakan atas pemakaman jenazah terhadap pasien yang diduga terjangkit virus Corona tidak kembali terjadi dan Polres Gowa selaku penanggung jawab keamanan akan melakukan tindakan hukum jika hal itu kembali dilakukan.
"Anggota yang akan bertugas dilokasi pemakaman di Jln Teratai Indah Macanda Kabupaten Gowa diantaranya Polri dan TNI serta petugas keamanan lainnya. Mereka akan bertugas hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan," ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan.
Kapolres Gowa AKBP Boy Samola saat dikonfirmasi terpisah terkait jika masih ditemukan adanya penolakan pemakaman jenazah terhadap korban yang diduga terjangkit Covid-19 mengakui akan bertindak tegas.
"Saya pertegas bahwa negara akan selalu hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pihak terkhusus kepada keluarga korban Covid-19 dan saya himbau jangan lakukan penolakan pemakaman ini karena Polri dan TNI sebagai alat negara akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencoba-coba menghalangi prosesi pemakaman," tegas Boy. (*dion)







