Soal Izin Nikah di Tengah Wabah Corona, Kapolsek Tompobulu Polres Gowa Koordinasi ke KUA

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Dengan adanya Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam Penanganan Pencegahan Virus Corona (Covid-19) yang salah satu isinya dilarang mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, Kapolsek Tompobulu Polres Gowa, Iptu Hasbullah yang didampingi Kanit Intel Aiptu Saharuddin melaksanakan koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA).

Dalam koordinasinya Kapolsek Tompobulu yang diterima oleh Ustadz Hasan, SPdi membahas tentang izin pernikahan di tengah wabah Corona, yang mana disepakati bahwa pernikahan bisa dilangsungkan hanya dengan Ijab Kabul saja. Tidak melibatkan banyak orang dan kalau memungkinkan, lebih baik ditunda.

"Kami dari pihak kepolisian tidak segan-segan untuk membubarkan apabila ada yang melaksanakan pesta di tengah wabah virus Corona seperti sekarang ini," tegas Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian yang mengundang banyak orang atau tamu.

Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK.,MH di tempat terpisah telah menekankan kepada jajaran untuk tetap intens melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pencegahan Covid-19.

"Silahkan ambil tindakan tegas yang terukur apabila ada masyarakat yang tidak patuh terhadap kebijakan tersebut," tegas orang nomor satu di Polres Gowa ini. (ril)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN