TPI Matano yang Sesak : Mengurai Benang Kusut Pengawasan Perikanan di Pesisir Morowali

SOROTMAKASSAR - BUNGKU, Di tengah deru industrialisasi yang kian kencang menyapu pesisir Kabupaten Morowali, Wilayah Kerja (Wilker) PSDKP Morowali memikul mandat yang tak ringan. Berada di bawah payung Pangkalan PSDKP Bitung, mereka harus mengawal kedaulatan sumber daya laut di titik-titik krusial seperti TPI Matano. Di sana, napas ekonomi rakyat berdenyut tanpa henti, mempertemukan peluh nelayan, hiruk pikuk ABK, hingga mata rantai distribusi hasil laut yang berputar nyaris sepanjang waktu.

Muliadi, S.St.Pi, selaku Kepala Wilker PSDKP Morowali, mengungkapkan bahwa medan juang mereka di lapangan bukan sekadar mengejar pelanggar hukum. Baginya, ada kompleksitas sosial-ekonomi yang berkelindan di balik jaring nelayan.

"Memantau TPI Matano tidak bisa hanya mengandalkan kacamata hitam-putih regulasi. Kita sedang berhadapan dengan ruang hidup di mana masyarakat menggantungkan seluruh nasibnya pada setiap ekor ikan yang mendarat," tuturnya menggambarkan dinamika lapangan.

Kendala pertama yang mencolok mata adalah keterbatasan infrastruktur fisik: muara dan kolam putar yang kian menyempit. Area sandar yang terbatas memaksa kapal-kapal nelayan terlibat "perebutan" ruang tambat yang semrawut, terutama saat fajar menyingsing ketika hasil tangkapan melimpah.

Ketidakteraturan ini menjadi barikade bagi petugas; melakukan identifikasi kapal dan verifikasi hasil tangkapan dalam kondisi berjubel tentu menguras energi lebih besar. Renovasi dermaga Matano pun kini bukan lagi sekadar wacana efisiensi dagang, melainkan kebutuhan mendesak demi tegaknya fungsi pengawasan negara.

Tantangan berikutnya merayap masuk ke ranah sensitif: kebutuhan dasar operasional nelayan. Muliadi menyoroti isu klasik yang terus menghantui, yakni ketersediaan es batu dan bahan bakar solar. Keduanya adalah nyawa bagi perikanan Matano. Tanpa es yang cukup, kualitas ikan merosot tajam, dan tanpa solar yang stabil, kemudi kapal urung berputar. Dalam himpitan ekonomi seperti ini, celah untuk melanggar aturan—baik dalam cara menangkap maupun pola distribusi—kerap menjadi jalan pintas yang menggoda bagi masyarakat pesisir.

Kondisi tersebut menempatkan punggawa Direktorat Jenderal PSDKP dalam posisi yang sulit. Di satu sisi, mereka adalah perpanjangan tangan UU Nomor 31 Tahun 2004 junto UU Nomor 45 Tahun 2009 yang wajib menjaga kepatuhan hukum. Namun di sisi lain, nurani mereka berhadapan langsung dengan kenyataan pahit di mana para nelayan kecil dan ABK seringkali terpaksa bergerak melampaui aturan demi menyambung hidup di tengah tekanan ekonomi yang nyata.

Tak hanya itu, TPI Matano juga menjadi saksi lemahnya sistem administrasi pencatatan hasil laut. Praktik pendaratan ikan yang kerap mengabaikan penggunaan logbook membuat asal-usul tangkapan menjadi kabur dan sulit ditelusuri. Di tengah sempitnya dermaga dan ritme bongkar muat yang terburu-buru, ikan dapat berpindah tangan dengan cepat tanpa pengawasan yang ideal. Hal inilah yang menjadi lubang hitam bagi masuknya hasil tangkapan ilegal ke dalam rantai pasok masyarakat.

Lebih kompleks lagi, masifnya aktivitas industri di Morowali turut mengubah wajah pengawasan di pesisir. Hilir mudik kapal-kapal raksasa, kemunculan dermaga khusus (jetty) industri, serta transformasi ruang pantai menciptakan tantangan baru. Kini, tugas PSDKP tak lagi sebatas memantau jaring nelayan, tapi juga harus bersinggungan dengan rumitnya tata kelola ruang laut sesuai mandat UU Nomor 27 Tahun 2007 junto UU Nomor 1 Tahun 2014.

Menyikapi benang kusut tersebut, Muliadi memilih tidak hanya menggunakan tangan besi. Ia mengedepankan pendekatan persuasif dan edukasi sebagai strategi utama. Baginya, membangun jembatan komunikasi dengan nelayan dan masyarakat sekitar adalah kunci. Harapannya, kepatuhan hukum tidak lahir karena rasa takut terhadap petugas, melainkan tumbuh dari kesadaran kolektif untuk menjaga kekayaan laut mereka sendiri.

Pada akhirnya, TPI Matano adalah cermin betapa beratnya menjaga kedaulatan laut di persimpangan infrastruktur yang minim, beban ekonomi, dan tuntutan hukum. Di celah muara Matano yang sempit itu, PSDKP terus hadir. Dengan segala keterbatasan yang ada, mereka tetap berupaya merajut keseimbangan antara menjaga kelestarian laut dan memastikan dapur masyarakat pesisir tetap mengepul. (Ch)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN