Lukman Umar : Untuk Keluar dari Zona Merah, Pemprov Sulbar Diminta Serius Lakukan Pembenahan

SOROTMAKASSAR -- Mamuju.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar dihadapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (08/05/2019) mengingatkan agar komitmen keluar dari Zona Merah melalui Survei Uji Kepatuhan Tahun 2019.

Lukman lebih jauh menjelaskan, sebagai upaya untuk keluar dari Zona Merah atau predikat Rapor Merah dari Ombudsman RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diminta serius melakukan pembenahan dalam rangka pemenuhan komponen standar pelayanan publik disetiap OPD penyelenggara layanan publik.

“Survei uji kepatuhan tahun ini adalah kesempatan terakhir untuk keluar dari Zona Merah Pelayanan Publik, kami berharap sekali Pemprov Sulbar bisa keluar dari Zona Merah dan Kabupaten yang masih berada di Zona Kuning, agar melakukan evaluasi dan berbenah,” tegas Lukman Umar.

Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 yang menuntut Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mematuhi UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik sebagai bagian dari proses penyempurnaan dan peningkatan kualitas Reformasi Birokrasi Nasional.

Penilaian uji kepatuhan menggunakan variabel dan indikator berbasis pada kewajiban pejabat pelayanan publik dalam memenuhi komponen standar pelayanan publik.

Setiap variabel dilihat sisi ketampakan fisik meliputi persyaratan layanan, biaya/tarif, mekanisme prosedur, jangka waktu penyelesaian, produk pelayanan, maklumat pelayanan, sarana pengukur kepuasan layanan, mekanisme pengaduan dan pelayanan, sarana, prasarana, fasilitas khusus bagi anggota masyarakat tertentu.

Berdasarkan hasil uji kepatuhan yang dilakukan sejak tahun 2015 di Sulawesi Barat, terdapat satu kabupaten yang sudah masuk Zona Hijau yaitu Kabupaten Polewali Mandar. Sementara Kabupaten Majene dan Mamuju masih Zona Kuning. Sedangkan Kabupaten Pasangkayu masih bertahan di Zona Kuning. Kemudian Kabupaten Mamuju Tengah dan Mamasa akan disurvei tahun 2019.

“Melihat data yang ada dari tahun sebelumnya kita harapkan semua Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Sulbar bisa masuk Zona Hijau sebelum program berakhir dan tahun ini adalah kesempatan terakhir, khususnya Pemprov Sulbar yang masih berada di Zona Merah,” pungkas Lukman Umar. (anh/rk)

 

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN