Pemkot Jaktim Fasilitasi Rusun, Pekerjaan, dan Pendidikan Anak Penyintas Autoimun

SOROTMAKASSAR - JAKARTA TIMUR.

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) memastikan akan memberikan tempat tinggal yang layak bagi Apni Nelya (37), yang akrab disapa Evi, seorang penyintas penyakit autoimun yang selama ini hidup berpindah-pindah dari satu masjid ke masjid lainnya. Kepastian tersebut disampaikan langsung Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, di ruang kerjanya, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (30/7/2026).

Munjirin menjelaskan, Pemkot Jakarta Timur sebelumnya menawarkan dua pilihan tempat tinggal kepada Evi, yakni panti sosial atau rumah susun sewa (rusunawa). Opsi panti sosial sempat dipertimbangkan mengingat kondisi kesehatan Evi yang memerlukan perhatian khusus akibat penyakit autoimun yang dideritanya hingga harus menggunakan tongkat untuk beraktivitas.

"Setelah kita berdiskusi dan semuanya sepakat, Bu Apni memilih tinggal bukan di panti sosial, tetapi di Rusun Pulogebang," ujar Munjirin.

Ia menambahkan, proses penempatan Evi di Rusun Pulogebang akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pelaksana Teknis Unit Pengelola Rumah Susun (UPT UPRS).

Selain menyediakan hunian, Pemkot Jakarta Timur juga berupaya membantu Evi agar dapat kembali mandiri secara ekonomi. Munjirin mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan seorang pengusaha di kawasan Grand Cakung untuk memberikan kesempatan kerja bagi Evi.

"Untuk pekerjaannya, tadi kami sudah memanggil seorang pengusaha di Grand Cakung. Apa pun pekerjaannya nanti, yang terpenting Bu Apni bisa mulai bekerja di sana," katanya.

Di bidang pendidikan, Pemkot Jakarta Timur juga memastikan ketiga anak Evi tetap dapat melanjutkan sekolah. Dua anaknya saat ini duduk di bangku SMP, sedangkan satu lainnya masih bersekolah di tingkat TK.

Munjirin menjelaskan, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur bersama Dinas Sosial akan melakukan pendataan desil keluarga agar ketiga anak tersebut memenuhi persyaratan untuk memperoleh bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Nanti akan diurus bersama oleh Dinas Sosial dan Suku Dinas Pendidikan terkait pendataan desilnya, sehingga anak-anaknya tetap bisa melanjutkan pendidikan," ujarnya.

Sementara itu, untuk membantu kebutuhan awal Evi selama menempati rusunawa, Pemkot Jakarta Timur juga menggandeng Baznas Bazis Jakarta Timur yang akan memberikan dukungan berupa bantuan kebutuhan dasar.

Melalui langkah tersebut, Pemkot Jakarta Timur berharap Evi dan keluarganya dapat menjalani kehidupan yang lebih layak, memperoleh kepastian tempat tinggal, memiliki penghasilan tetap, serta memastikan hak pendidikan anak-anaknya tetap terpenuhi. (*)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN