Badai Korupsi Bank Jatim: Mahasiswa Geruduk Kejati, Tuntut Dirut Mundur dan Komut Dievaluasi!

SOROTMAKASSAR - SURABAYA.

Tuntutan publik untuk merombak total tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur kembali bergejolak. Hari ini, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) secara resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur guna menyerahkan dokumen laporan resmi terkait dugaan mega korupsi dan 'fraud' massal yang terjadi di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).

Dengan membawa dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dari BPK RI, perwakilan massa mendesak agar korps adhyaksa bergerak taktis dan cepat dalam memeriksa jajaran manajemen tertinggi bank pelat merah tersebut.

Trik 'Perampokan' Terselubung dari Dalam

Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma, mengungkapkan bahwa rapor keuangan Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2024 hingga Triwulan III 2025 telah hancur akibat kebijakan penyaluran kredit produktif yang menabrak prinsip kehati-hatian (prudential banking). Mengacu pada temuan BPK, ada indikasi kuat terjadinya manipulasi analisis kelayakan terhadap debitur komersial dan korporasi demi memuluskan pencairan dana.

"Ini bukan sekadar kelalaian manajemen. Ini adalah kejahatan perbankan yang dirancang secara terstruktur. Agunan yang tidak layak tetap diloloskan, bahkan ketika kredit mulai seret, mereka sengaja menyuntikkan dana 'top-up' fiktif hanya untuk menutupi kebobrokan kinerja direksi," ujar Direktur APMP JATIM di depan gedung Kejati Jatim, Senin (13/7/2026).

Dampak dari kongkalikong jahat ini, uang rakyat yang bersumber dari APBD Provinsi serta Kabupaten/Kota menguap menjadi kredit macet dengan perkiraan kerugian fantastis, berkisar hingga Rp596 miliar. Kebocoran dana sebesar ini dinilai langsung memangkas hak dividen daerah yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas publik di Jawa Timur.

Desakan Dirut Mundur dan Sorotan Tajam untuk Sekdaprov

Tak sebatas melaporkan skandal perbankan, APMP JATIM juga melayangkan tuntutan keras yang membidik langsung pucuk pimpinan tertinggi. Mereka mendesak Direktur Utama Bank Jatim untuk segera menanggalkan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum atas kerugian negara yang menembus angka setengah triliun rupiah lebih tersebut.

Sorotan tajam pun diarahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama/Dewan Komisaris Bank Jatim. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengawasi modal rakyat, Sekdaprov dinilai gagal total dalam menerapkan 'Good Corporate Governance' (GCG) serta membiarkan angka 'Non-Performing Loan' (NPL) melonjak tak terkendali.

"Kami meminta Penjabat Gubernur Jawa Timur agar segera menggelar RUPS Luar Biasa untuk mencopot Dirut Bank Jatim dan mengevaluasi total posisi Sekdaprov di jajaran komisaris," cetusnya.

"Dokumen temuan BPK kini sudah di tangan jaksa. Jika dalam sepekan ke depan tidak ada progres nyata atau pemanggilan saksi kunci dari komite kredit serta direksi, kami pastikan aliansi pemuda dan mahasiswa akan mengepung jalanan dengan gelombang massa yang jauh lebih besar," ancam Acek.

Hingga berita ini dirilis, perwakilan APMP JATIM telah menyelesaikan proses registrasi pengaduan masyarakat (dumas) di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jatim dan berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. (C)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN