Unjuk Rasa di Kanwil Kemenkumham Sulsel, KPDI Desak Kakanwil Ditjenpas Evaluasi Pejabatnya Bertemu Tersangka Uang Palsu

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Dugaan keterlibatan pejabat tinggi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan dalam pertemuan dengan tersangka utama kasus uang palsu UIN Alauddin, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), mulai mencuat dari hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Komite Pejuang Demokrasi Indonesia (KPDI)

.

Dalam sebuah aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Sulawesi Selatan, Jumat sore, 12 Maret 2025, sekira pukul 16.30 WITA. Ketua KPDI, Farid, menyatakan sebuah foto yang beredar di media menunjukkan pejabat berinisial HA tengah bertemu langsung dengan ASS.

Menurut Farid, pertemuan yang terjadi di ruang tahanan tersebut dianggap tidak sesuai dengan protokol dan etika yang seharusnya berlaku.

HA, yang merupakan salah satu pejabat senior di Ditjenpas Sulsel, mengonfirmasi keberadaannya dalam foto tersebut.

Ia menjelaskan, pertemuan itu dimaksudkan semata-mata untuk memberikan pengarahan mengenai aturan yang harus diikuti oleh ASS selama proses hukum di Rutan.

Namun, pihak KPDI menilai interaksi seperti itu membuka peluang bagi penyimpangan prosedur, terlebih ketika diduga berlangsung di ruangan tahanan dengan fasilitas mewah.

“Pertemuan tersebut tidak memenuhi standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Kami menduga adanya upaya permainan di balik pertemuan itu,” ujar Farid dalam orasinya saat demonstrasi.

Lebih lanjut, KPDI mendesak agar Kepala Kanwil Ditjenpas segera melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh jajaran, khususnya pejabat yang terlibat, dan menonaktifkan mereka secara sementara hingga proses penyelidikan selesai.

Tuntutan tersebut muncul sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas institusi pemasyarakatan serta menegakkan supremasi hukum.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan, dan masyarakat mengharapkan adanya langkah tegas dari pihak terkait guna memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus uang palsu UIN Alauddin. (hdr)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN