Ditolak di Rumah Duka Budi Luhur Karena Bukan Keturunan Tionghoa, Keluarga Bawa Jenazah dan Semayamkan di Gereja Bukit Zaitun

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Duka yang dialami keluarga dari seorang jemaat Gereja Bukit Zaitun Makassar yang meninggal dunia pada Selasa (11/2/2025), semakin bertambah tatkala harus menghadapi situasi tak terduga dimana jenazah almarhumah anggota keluarga mereka ditolak diterima untuk disemayamkan di Rumah Duka Budi Luhur Jl. Andi Mappaodang No.80, Kota Makassar.

Mendapat penolakan dengan dalih almarhumah bukan keturunan Tionghoa dan setelah menempuh berbagai upaya negosiasi ke pengurus rumah duka namun tidak juga membuahkan hasil yang diharapkan, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk menyemayamķan jenazah di Gereja Bukit Zaitun Jl. Cendrawasih No.353, Kota Makassar.

Keterangan yang dihimpun media ini dari sebuah sumber, Rabu (12/2/2025) menyebutkan, selain dasar penolakan dengan alasan bahwa almarhumah bukan warga keturunan Tionghoa, juga pihak Rumah Duka Budi Luhur diduga menolak keras jika keluarga yang berduka tidak mengambil dan menggunakan peti jenazah dari pengelola yayasan sosial itu.

Bahkan EA inisial salah seorang keponakan almarhumah ketika ditemui wartawan media di Gereja Bukit Zaitun mengungkapkan bahwa sejak awal mulai dari meninggalnya almarhumah di rumah sakit, pihak keluarga telah mengurus semua perlengkapan jenazah termasuk peti dan mobil ambulans untuk dibawa ke rumah duka di Maccini Sombala.

Namun karena sejak Selasa sampai Rabu hari ini cuaca di wilayah Kota Makassar tidak bersahabat dimana rumah duka di Maccini Somɓala sedang dilanda banjir dan tidak memungkinkan untuk melaksanakan prosesi ritual keagamaan sebelum dimakamkan, sehingga pihak keluarga berkehendak membawa jenazah guna disemayamkan di Rumah Duka Budi Luhur kendati harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.

Tapi ketika menghubungi pihak Rumah Duka Budi Luhur, EA mengaku terkejut ketika ditanyakan apakah almarhumah keturunan Tionghoa ? Setelah memberikan jawaban bahwa almarhumah bukan keturunan Tionghoa, komunikasi menjadi semakin sulit. Meski sudah menelpon berkali-kali, selalu pembicaraan diputus. "Mereka katakan akan berkoordinasi dulu, tetapi akhirnya menyatakan jenazah tante saya tidak bisa disemayamkan di sana," ungkapnya.

Menurut EA, keluarga almarhumah merasa dipersulit, meskipun telah siap membayar biaya yang diperlukan. Pihak Rumah Duka Budi Luhur justeru menyarankan agar keluarga mencari rumah duka lainnya, termasuk rumah dùka yang ada di rumah sakit, kendati pilihan itu tidak memungkinkan dilakukan keluarga almarhumah.

Akibat penolakan itu, sehingga dalam kondisi darurat dan cuaca yang sangat tidak mendukung, pihak keluarga akhirnya sepakat membawa jenazah ke Gereja Bukit Zaitun untuk disemayamkan disana sekaligus melaksanaan prosesi keagamaan sebelum dimakamkan. "Kami tidak ingin bersoal panjang. Kami hanya butuh tempat yang layak untuk menyemayamkan tante kami sebab rumah keluarga di Maccini Sombala sedang dilanda banjir. Karena di Rumah Duka Budi Luhur dipersulit dan bahkan ditolak, tentunya gereja menjadi pilihan terbaik," tandasnya.

Hingga berita ini dìtayangkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Rumah Duka Budi Luhur terkait alasan penolakan jenazah tersebut. (*)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN