SOROTMAKASSAR -- Sinjai.
Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa memyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai Tahun 2019 kepada Ketua DPRD Kabupaten Sinjai Abdul Haris Umar.
Penyerahan bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Senin (26/08/2019), dan disaksikan para Wakil Ketua DPRD Sinjai, jajaran Forkopimda Kabupaten Sinjai, serta Pimpinan OPD lingkup Pemkab Sinjai.
Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar dalam pidato pengantarnya menyampaikan, perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini dilakukan sehubungan dengan berbagai penyesuaian yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap sejumlah program dan kegiatan.
“Olehnya itu, Dewan mengingatkan kembali para kepala OPD agar dalam melakukan perubahan, baik penambahan belanja maupun pergeseran belanja dalam APBD perubahan 2019 ini agar memprioritaskan komponen-komponen yang sangat mendesak seperti kegiatan yang menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat Sinjai," jelasnya.
Sementara itu Bupati Sinjai, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Sinjai yang mengagendakan sidang paripurna ini, sebagai tahapan penyusunan agenda APBD Perubahan tahun 2019.
Dalam kesempatan tersebut secara rinci Bupati juga membacakan rencana anggaran pada APBD pokok yang direncanakan sebesar Rp 1,123 triliun lebih, pada APBD Perubahan bertambah menjadi Rp 1,136 triliun lebih atau meningkat 1,24 persen.
“Jumlah tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah, semula ditargetkan sebesar Rp 90,40 miliar lebih, kemudian dalam perubahan direncanakan bertambah menjadi Rp 100,57 miliar lebih atau naik sekitar 10,17 persen," katanya.
Untuk Dana perimbangan mengalami sedikit perubahan dengan kenaikan Rp 2.6 juta dari APBD pokok, sedangkan Pendapatan lain-lain yang sah dari Rp 150,80 miliar pada APBD pokok mengalami peningkatan menjadi Rp 154,77 miliar atau meningkat 2,53 persen.
Lanjut Bupati, Belanja Daerah dalam APBD Pokok sebesar Rp 1,34 triliun lebih dan kemudian dalam perubahan APBD direncanakan berkurang sebesar Rp 180,11 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 1,26 triliun lebih atau turun sekitar 6,32 persen.
Sementara Anggaran Belanja tidak langsung yang semula ditargetkan sebesar Rp 642,93 miliar lebih, berkurang sebesar Rp 7,49 miliar lebih sehingga menjadi Rp 635,44 miliar lebih atau turun sekitar 1,18 persen. Sedangkan Belanja langsung yang semula direncakan Rp 758 miliar lebih berkurang menjadi Rp 632,95 miliar atau berkurang sebesar Rp 72,62 miliar atau turun 11,47 persen, dari segi pembiayaan juga mengalami penurunan dari semula Rp 225 miliar menjadi Rp 130,78 miliar.
Rapat paripurna ini dirangkaikan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2019.
Di akhir sambutannya, Bupati meminta kepada seluruh Kepala OPD dan jajarannya agar aktif mengikuti pembahasan bersama DPRD Sinjai baik di tingkat Komisi maupun pada Rapat Pleno. (AaN)
