Tujuh Anggota DPRD Sulsel yang Temui Gubernur Dinilai Tidak Bermoral


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Mulawarman kembali berkomentar keras, bahwa moral politik 7 (tujuh) Anggota DPRD Sulsel yang menemui Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Kamis (22/08/2019), tidak ada sama sekali. 

“Mereka bukan politisi. Politisi boleh tidak beretika seperti berbohong atau menemui lawan politik bernegosiasi diam-diam, seperti kata Machiavelli. Tetapi politisi wajib memiliki moral politik,” kata Mulawarman sinis.

Masih dengan sinis, Mulawarman kepada sejumlah wartawan di Cafe Solusi, Minggu (25/08/2019) pagi mengatakan, 7 Anggota DPRD Sulsel itu, bukan seorang politisi. Tetapi pedagang, mereka memperdagangkan teman-teman mereka yg telah bekerja keras di Pansus Hak Angket, karena sebelumnya mereka semua mendukung digelarnya Hak Angket. 

“Mereka memperdagangkan secara gratis rekan-rekannya sesama Anggota DPRD, juga melelang gratis aspirasi rakyat yg diwakilinya,” kata Mulawarman emosi.

Mulawarman lalu mengungkapkan, kalau Rusdin Tabi Ketua Fraksi Gerindra di Rapim Pimpinan DPRD Sulsel dengan Pansus Hak Angket, mengakui kalau Kamis (22/08/2019) malam, dirinya bersama 6 Anggota DPRD lainnya, telah menemui Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rujab Gubernur.

Di depan Rapim DPRD Sulsel itu, cerita Mulawarman yang mendapatkan informasi dari beberapa Anggota DPRD Sulsel dan wartawan yang pos di DPRD Sulsel, Rusdin Tabi mewakili 6 Anggota DPRD yang menemui Gubernur menyampaikan permintaan Gubernur yang mereka setujui dan dukung penuh. Gubernur, kata Rusin Tabi,  meminta Pansus dan Pimpinan DPRD untuk menerima permintaan itu, kalau Pansus dan Pimpinan DPRD tidak mau, mereka dan fraksi mereka tidak akan ikut di Paripurna Jumat (23/08/2019) esok harinya.

“Bayangkan tidak bermoralnya mereka. Mereka secara sadar menerima dan mendukung penuh semua permintaan Gubernur. Ini asli tak bermoral,” kata Mulawarman masih dengan nada emosi.

Kalau mereka miliki moral politik, sambung Mulawarman kembali, mereka atau Rusdin Tabi akan bilang, semalam kami bertemu dengan Gubernur. Beliau semula meminta kepada kami 7 point rekomendasi Pansus itu dicabut, dan gantinya dibuat rekomendasi lain yg intinya tidak ada pemakzulan dan penegakan hukum, cukup pembinaan saja. 

Tetapi kami bertujuh, minta tegas juga ke Gubernur, bahwa tidak bisa begitu, karena teman-teman Pansus sudah bekerja dan menemukan fakta-fakta. Jadi Pak Gub, kami bisa bantu, Pemakzulan atau Penegakan Hukum saja ditiadakan, karena yang lain fakta yang tidak bisa ditutupi, ada notulen dan rekaman sidang-sidang Pansus yang nantinya membuat kami dan partai kami kehilangan muka karena malu. 

Karena sidang Pansus terbuka, sehingga rakyat mengikuti dengan seksama jalannya sidang Hak Angket lewat media mainstream dan media sosial. Dan kami ini,  pendukung pelaksanaan Hak Angket, dan ada Anggota Fraksi kami duduk di Pansus. 

“Seharusnya kalau mereka politisi yang tahu namanya moral politik atau memiliki moral politik, mereka atau Rusdin Tabi akan ngomong seperti itu,” kata Mulawarman sinis.

Tujuh orang ini, tambah Mulawarman, mereka menerima 'cheque kosong' dari Gubernur, karena mereka menerima bulat-bulat dan mentah-mentah semua permintaan Gubernur dan mendukungnya untuk diperjuangkannya di Paripurna. 

“Mudah-mudahan tak ada uang bermain, di pertemuan mereka  dengan Gubernur itu. Karena kok mereka bisa tidak punya harga di Gubernur. Mereka langsung menerima dan mendukung serta memperjuangkannya di Paripurna permintaan Gubernur,” kata Mulawarman.

Mulawarman lalu meminta ke-7 Anggota DPRD Sulsel itu belajar politik. Politik itu apa, dan apa yang ingin dicapai dengan politik itu oleh politisi. “Kok Anggota DPRD, bisa jadi pesuruh Gubernur. Bukannya jadi pesuruh rakyat yang diwakilinya,” ujar Mulawarman tertawa.

Ditanya soal 2 rekomendasi Pimpinan DPRD, Mulawarman menunjuk itulah yang diminta oleh Gubernur. Ditampung oleh pimpinan DPRD, agar paripurna bisa berlangsung qorum untuk menerima Rekomendasi Pansus Hak Angket itu.

“Yang diterima Pimpinan DPRD dari Pansus di Paripurna itu, ya rekomendasi Pansus yang 7 point itu. Bukan rekomendasi pimpinan DPRD yang berisi 2 poin,” kata Mulawarman seraya memperlihatkan foto Kadir Halid Ketua Pansus Hak Angket menyerahkan rekomendasinya kepada Pimpinan DPRD di forum paripurna. (*)
 

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN