Tujuh Fraksi DPRD Lutra Sampaikan Pandangan Umum Terkait Perubahan APBD 2019


SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara (Lutra) membahas perubahan RAPBD 2019 memasuki agenda pandangan umum fraksi, berlangsung Rabu (21/08/2019) di ruang rapat DPRD Lutra.


Berbagai masukan wakil rakyat mengemuka. Tujuannya sama, agar rancangan APBD terkait perubahan RAPBD 2019 tersebut optimal.

Tujuh Fraksi DPRD Lutra yakni Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Hanura, Fraksi PAN, dan Fraksi Kebangkitan Demokrasi Keadilan memberikan pandangan umumnya terkait posisi keuangan. Di antaranya, pendapatan, pos belanja maupun anggaran.

Fraksi Gerindra yang dibacakan Paulus Palino meminta Pemerintah Daerah Lutra memaksimalkan sumber potensi yang ada disisa waktu sampai dengan Desember 2019 nanti. Harapannya, PAD terus dapat ditingkatkan.

“PAD yang besar menandakan bahwa suatu daerah tersebut berdaya. Tidak tergantung anggaran pemerintah pusat. Tak heran, setiap pemerintah daerah berlomba meningkatkan PAD,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Lutra H. Mahfud Yunus usai Paripurna Penyampaian Pandangan Umum atas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Wakil rakyat meminta agar Pemda memaksimalkan penyerapan. Tujuannya, agar masyarakat merasakan kemanfaatan dari hadirnya pemerintah.

Mahfud Yunus menambahkan, agenda Pandangan Umum fraksi-fraksi memang memberi kesempatan kepada tujuh fraksi untuk menyampaikan pandangan, saran, dan masukannya sebagai tanggapan atas penyampaian nota keuangan pemda akhir Agustus ini.

“Pembahasan ini merupakan satu rangkaian panjang. Dimulai pembahasan secara intens komisi DPRD dan mitra kerjanya, dilanjutkan pembahasan di tingkat badan anggaran dan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Lutra beserta OPD terkait. Kemudian disampaikan nota keuangan dan hari ini kami sampaikan pandangan umum fraksi. Pembahasan sudah sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Wakil Bupati Thahar Rum didampingi Sekretaris Daerah Tafsil Saleh berharap, perubahan anggaran segera ditetapkan. Harapannya, Pemerintah Kabupaten Lutra dapat segera melaksanakannya. Ini penting lantaran waktu pelaksanaan hanya tinggal empat bulan. Namun, Wabup optimis pelaksanaan dapat tepat waktu.

Dalam rapat paripurna DPRD Lutra perubahan RAPBD tersebut hadir para Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Lutra serta pimpinan SKPD lingkup Pemda Luwu Utara. (yustus)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN