Tiga Kali Disurati Tak Digubris, Pemkab Torut Bongkar Paksa Bangunan Liar di Bantaran Sungai Riu


SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.

Karena sudah tiga kali disurati dengan memberi kesempatan kepada semua pemilik kios di bantaran Sungai Riu Lembah Kramat agar membongkar sendiri bangunan liarnya namun tak pernah digubris, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara (Torut) akhirnya bertindak tegas dengan melakukan bongkar paksa.

Penertiban dan Pembongkaran bangunan liar di sepanjang bantaran Sungai Riu di jalan poros Rantepao-Tikala (Lembah Keramat) ini, melibatkan ratusan personil Satpol PP dibantu 75 personil Kepolisian dan TNI dari Kodim 1414 Toraja, Selasa (13/08/2019).

Pembongkaran paksa yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja tersebut dipimpin langsung Kasat Pol PP, Andarias Sesa yang di kawal TNI dan Polri, sebelumnya sempat mendapatkan perlawanan dari para pemilik bangunan kios yang akan dibongkar, namun demikian pembongkaran dan penertiban itu tetap berjalan dengan aman hingga selesai.

Ketika pembongkaran hendak dilakukan, sejumlah warga mencoba menghadang petugas dengan melakukan aksi membakar ban bekas ditengah jalan. Kendati mendapat perlawanan, tercatat sudah 12 bangunan liar di bantaran sungai yang dirobohkan paksa oleh petugas dengan menggunakan alat berat.

Keberadaan bangunan liar di bantaran sungai ini dianggap melanggar sempadan jalan dan sempadan sungai. Penertiban ini bukan baru pertama kali dilakukan. Beberapa bulan lalu, penertiban pernah dilakukan pemerintah namun dibatalkan karena mendapat perlawanan dari pemilik bangunan yang dibantu warga.

Selain menurunkan ratusan personil Satpol PP Toraja Utara bersama Tim Keamanan Gabungan, juga dikerahkan alat berat untuk merobohkan bangunan liar yang sebelumnya dibantu pihak PLN memutuskan aliran listrik yang ada dalam bangunan di sepanjang bantaran Sungai Riu di jalan poros Rantepao-Tikala. (eman)
 
 

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN