SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Pemerintah Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), memberikan penjelasan keamanan serta ketertiban di Kelurahan dan Desa kepada seluruh masyarakat secara individu atau kelompok, baik itu hari kerja maupun lepas kerja di Kantor Kecamatan.
Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kantor Kecamatan Baebunta, Frans Parombean S.AN kepada media ini, Senin (05/08/2019) menyampaikan, kegiatan tersebut agar terciptanya kenyamanan, dan keamanan untuk seluruh masyarakat.
Dalam pembinaan keamanan serta ketertiban lingkungan, Kasi Trantib Kecamatan Baebunta berkolaborasi dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan Salassa' untuk memberikan tugas kepada para Kepala Lingkungan, Kepala Dusun, RT, agar dapat mendata bangunan liar yang tak mempunyai IMB, penjual miras, dan orang gila di Kecamatan Baebunta.
“Dan juga bila ada penyakit masyarakat seperti penjual miras, obat-obatan terlarang, tindakan kriminal, mohon segera melaporkan ke pihak berwajib, agar tidak main hakim sendiri," ungkap Frans Parombean, seraya menambahkan segeralah juga laporkan ke Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat disetiap Desa/Kelurahan.
Kasi Trantib Kecamatan Baebunta ini meminta pula kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah, untuk menghidupkan kembali Siskamling di wilayahnya, guna mencegah tindakan kriminal serta menciptakan kondisi yang aman serta nyaman. (yustus)
