Tegakkan Perda, Satpol PP Lutra Amankan Kambing Berkeliaran di Kota Masamba


SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol  PP) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), terus mengamankan ternak kambing yang berkeliaran di sejumlah lokasi publik di kota Masamba ibukota Kabupaten Lutra.


"Kami masih terus lakukan operasi penertiban untuk mengamankan ternak milik warga yang tidak dikandangkan dengan menerjunkan petugas rutin," ucap Plh Kepala Satpol PP Kabupaten Lutra, Eka Rusli kepada jurnalis media ini, Selasa (25/06/2019).

Dia mengatakan, pelaksanaan penertiban ternak kambing yang berkeliaran di kota atau di jalan trans Sulawesi atau jalan umum. Dilarang seperti sapi, kerbau, kambing, berkeliaran di area publik, seperti di jalan umum, Kelurahan Kappuna dan Bone Tua Kecamatan Masamba.

Setelah melakukan penertiban, hewan ternak yang ditangkap akan diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Luwu Utara. Selanjutnya diserahkan kepada pemilik setelah membuat pernyatan tidak mengulangi membiarkan ternaknya berkeliaran di jalan umum atau area publik.

Sementara Kepala Seksi Operasional, Ahmad Usman mengaku sudah sekitar ratusan kambing yang terjaring operasi penertiban tersebut selama saya menjabat Kasi Ops Satpol PP. Dia mengimbau pemilik ternak segera mengambilnya di kantor, kalau tidak bertambah dendanya, seperti Kambing Rp.50 ribu per hari, Kerbau/Sapi Rp.100 ribu per hari, ini sudah ada Perda nya.

"Jika tidak diambil maka hewan ternak itu akan ditinggal mati karena tidak diberikan makanan," tegas Ahmad Usman.

Menurutnya, upaya sosialisasi dari Kelurahan terus dilakukan, namun para pemilik hewan ternak belum juga jera. Karena itu dilakukan upaya represif dengan mengamankan hewan di kantor.

Selain penertiban hewan ternak di jalan umum, Satpol PP, kata Kasi OPS terus juga operasi anak sekolah yang berkeliaran pada jam sekolah, miras, penginapan serta tempat Karaoke, tambang galian C dan SPBU. (yustus)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN