SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai pada tahun 2025 ini menerima dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit sebesar Rp1,1 milyar lebih. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan strategis dalam rangka mendorong pengelolaan komoditas kelapa sawit yang berkelanjutan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Amir, saat kegiatan Uji Publik Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB) yang digelar di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sinjai, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, dari total dana yang diterima, sebanyak 91 % dialokasikan untuk pengerjaan jalan, sementara 9 % sisanya digunakan untuk kegiatan pendataan pekebun sawit rakyat dan penyusunan dokumen RAD KSB.
“Dana ini kita manfaatkan seoptimal mungkin, bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur jalan yang menunjang aktivitas perkebunan, tetapi juga untuk memperkuat data dan arah kebijakan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Sinjai,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sinjai andi Jefrianto Asapa menegaskan bahwa Sinjai memiliki potensi besar dalam pengembangan komoditas kelapa sawit, sehingga pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan menjadi hal penting untuk dilakukan.
“Kabupaten Sinjai dengan potensi kelapa sawit yang terus berkembang perlu mendapatkan pengelolaan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong sektor perkebunan yang ramah lingkungan dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pendataan, Kabupaten Sinjai memiliki luas areal perkebunan kelapa sawit mencapai 93 hektare, dengan potensi penambahan lahan tanam sekitar 900 hingga 1.000 hektare.
Potensi tersebut diharapkan dapat menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk mendorong kebijakan pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan, baik dari sisi produksi, tata kelola, maupun pemberdayaan pekebun rakyat. (AaN)
