Kategori Baik, Pengelolaan Barang dan Jasa Tahun 2021 di Sulsel

SOROTMAKASSAR - Makassar.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih predikat 'Baik' atas indeks tata kelola pengadaan barang/jasa tahun 2021 oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Ada beberapa indikator penilaian, yakni pemanfaatan sistem pengadaan : SiRUP dan E-Tendering; kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ; dan tingkat kematangan UKPBJ. Dimana Pemprov Sulsel meraih nilai dengan total 71,55.

Dalam penilaian indeks tata kelola pengadaan ini, mengacu pada surat edaran Kepala LKPP RI Nomor 4 tahun 2021 tentang penjelasan indeks tata kelola pengadaan minimal baik sebagai aspek indikator 'antara' dalam indeks reformasi birokrasi.

Raihan ini tentu tidak terlepas dari upaya Pemerintah Provinsi Sulsel untuk terus melakukan perubahan yang lebih baik dalam pengadaan barang dan jasa. Atas inisiasi Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, kini lelang proyek di Pengadaan Barang dan Jasa dilakukan sistem pengacakan (random). Hal itu dilakukan untuk menjamin terselenggaranya pengadaan barang dan jasa yang fair, transparan, akuntabel dan berkualitas.

"Alhamdulillah, Provinsi Sulawesi mendapat nilai dengan Kategori Baik atas indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa oleh LKPP RI," ungkap Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Jumat, 21 Januari 2022.

Dirinya pun mengucapkan selamat kepada Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa beserta pejabat struktural, fungsional, Pokja dan seluruh staf yang telah berkontribusi dalam perbaikan ini dalam waktu sangat singkat.

"Tetap semangat dan menjaga nilai ini secara bersama sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh rekanan, instansi internal, vertikal dan stakeholder terkait atas pecapaian ini," ungkapnya. (ril)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN