Lahan Proyek Kereta Api Segera Rampung

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel  Dr Firdaus Dewilmar berjanji, proses pembebasan lahan untuk proyek strategis kereta api jalur Pangkep dan Maros selesai dalam waktu dua bulan.


Keyakinan Furdaus itu, karena proses pembebasan 2.096 lahan berstatus kategori tiga itu tidak melibatkan kepala desa, kepala kelurahan, dan kepala wilayah kecamatan.

"Yang dimaksud lahan kategori tiga adalah lahan yang dikuasai dan digarap oleh rakyat secara ikhlas dan sadar selama dua puluh tahun," jelas Kepala Wilayah BPN Sulsel Bambang Priono dalam Rapat Koordinasi Pembebasan Lahan Proyek Kereta Api di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Senin (15/6/2020).

Menurut Firdaus, harga bidang tanah di jalur proyek kereta api sudah ditentukan oleh lembaga apresal independen. "Tidak melibatkan lagi kepala desa, kepala kelurahan, dan camat," jelas Firdaus.

Sementara hak garap lahan, menurut Bambang, tidak perlu surat keterangan kepala desa. "Cukup pengakuan penggarap dan diperkuat dua orang saksi dari tokoh masyarakat," jelasnya seraya menambahkan, fungsi kepala desa dan lurah, katanya, hanya memberi keterangan bawa penggarap lahan adalah warganya. (*)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN