Mulawarman : Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sangat Berkeinginan Pelaksanaan PSBB di Makassar Gagal

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah, bisa dipastikan sangat berkeinginan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Makassar meraih kegagalan.

Hal itu dikatakan Mulawarman, pemerhati sosial yang kembali menyoroti tindakan Gubernur Nurdin Abdullah yang meminta maaf kepada masyarakat (Toko Alat Tulis Agung) dan menyalahkan petugas Satpol PP yang telah bekerja keras dan tegas menegakkan aturan PSBB Kota Makassar yang disetujui pelaksanaannya oleh Gubernur Sulsel.

Menurut Mulawarman, tindakan Gubernur meminta maaf dan memberi sinyal mengizinkan Toko Agung dan toko lainnya kembali buka, ini sama saja Gubernur Nurdin Abdullah menginginkan rakyat di Makassar di masa PSBB tetap berada di luar rumah, di jalan-jalan menuju ke toko-toko untuk membeli segala keperluannya.

Sementara tujuan utama PSBB adalah untuk memutus penyebaran Covid-19, dan Gubernur Sulsel pasti tahu persyaratan utamanya, stay home atau rakyat di rumah saja.

“Yang diinginkan PSBB itu, rakyat patuh di rumah. Ini rekomendasi utama WHO dan Presiden Joko Widodo dalam melawan virus Corona atau Covid-19 ini. Tetapi Nurdin Abdullah yang bergelar 'Prof Andalan' itu, mau rakyat Makassar patuh tetap berada di jalan,” ungkap Mulawarman.

Mulawarman dengan nada emosional mengemukakan, bisa diduga Gubernur Sulsel sangat berkeinginan PSBB di Makassar meraih kegagalan.

“Dengan meminta toko-toko di Makassar tetap buka, itu berarti Nurdin Abdullah telah mengabaikan Perwali terkait PSBB Kota Makassar dan juga keputusan Dinas Perdagangan Kota Makassar yang atas rekomendasi Gugus Tugas Covid-19 mencabut izin usaha Toko Agung itu,” jelas Mulawarman yang mengaku teman KKN Nurdin Abdullah.

Mulawarman kemudian melanjutkan, tindakan dan sikap Gubernur yang jelas kontra produktif itu, membuktikan Nurdin Abdullah tidak pernah turun lapangan sesekali melihat kerja keras Satpol PP menegakkan aturan PSBB. “Dia tidak mau tahu sisi psikologi petugas Satpol PP di lapangan,” ujarnya.

“Prof yang katanya 'andalan' itu, sangat bisa dipastikan tidak pernah membaca pasal sanksi di aturan PSBB, dimana petugas atau Satpol PP diberi hak untuk melakukan UPAYA PAKSA seperti menutup dan mencabut izin toko yang membandel, dan menyiram ruko dan warkop yang tidak taat aturan PSBB,“ kata Mulawarman yang sangat yakin Nurdin Abdullah tidak membaca pasal SANKSI PSBB itu.

"Karena tidak pernah turun lapangan dan mengikuti kerja anak buahnya di Gugus Tugas Covid-19, Nurdin Abdullah tentu tidak tahu bagaimana santunnya petugas Satpol PP menegur pemilik Toko Alaska yang sudah diingatkan agar tutup di jam sekian, tetapi esok harinya Toko Alaska tetap buka. Akhirnya dilakukan upaya paksa, Toko Alaska langsung disegel atau tutup sesuai jadwal tutup yang diatur PSBB,” beber Mulawarman.

Sama dengan Toko Alaska, bahas Mulawarman lagi, Toko Agung yang sehari sebelumnya juga sudah diingatkan, tetapi esok harinya tetap buka membuat Satpol PP bertindak tegas melakukan upaya paksa, tetapi kemudian dilawan oleh pemilik toko. “Akhirnya terjadi insiden, ada seorang Satpol PP memukul preman penjaga Toko Agung,” tambah Mulawarman.

Lanjut Mulawarman, Gubernur Nurdin tidak pernah melihat bagaimana kerasnya masyarakat yang bebal, tidak mau ikut aturan PSBB yang berusaha ditegakkan dengan berani dan tegas oleh Satpol PP.

“Gubernur hanya tahu meminta resmi bantuan ke pengusaha. Dan hanya bisa menumpuk bantuan di Rujab lalu keliling kabupaten menyerahkan bantuan ke masyarakat,” kata Mulawarman yang juga yakin PSBB di Makassar akan terus berlanjut karena kepatuhan yang rendah dari masyarakat Makassar pada aturan PSBB, apalagi ditolerir oleh orang nomor satu di Sulsel.

“Paling kita bisanya kritik kebijakannya, meski kita tahu kritik kita dianggap angin lalu saja,” ujar Mulawarman tertawa. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN