Usai Jalani Pemeriksaan, 64 Pemuda Pelanggar Aturan PSBB Diberi Masker Oleh Kapolres Gowa


SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Hari ketiga pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Gowa masih saja ada warga yang melanggar aturan.

Dimana Tim Patroli Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan juga organisasi masyarakat kembali mengamankan 64 orang warga di dua Kecamatan yakni Pallangga dan Somba Opu pada Rabu (06/05/2020) malam sekitar pukul 21.45 Wita.

Puluhan warga yang diamankan didominasi kebanyakan pemuda yang kedapatan melanggar aturan diatas jam 21.00 Wita di masa PSBB Kabupaten Gowa.

Dari puluhan pemuda tersebut yang diamankan saat berkumpul dan berkendara atau keluyuran tak menggunakan APD seperti masker, kemudian puluhan pemuda tersebut dinaikkan ke kendaraan lalu dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan dan Rapid Test.

Namun, ada hal yang menarik perhatian dibalik diamankannya 64 pemuda itu, dimana sosok orang nomor satu di jajaran Polres Gowa AKBP Boy F.S Samola memberikan APD (masker) kepada para pemuda yang melanggar aturan atau yang tak memiliki masker.

Kapolres Gowa AKBP Boy F.S Samola, SIK, MH mengatakan, hari ini personil gabungan mengamankan puluhan remaja atau pemuda yang masih saja melanggar aturan yang kami terapkan saat pemberlakuan PSBB Kabupaten Gowa.

Maka dari itu sangat disayangkan melihat para pemuda yang masih ada kedapatan tak menggunakan APD (masker) saat keluar rumah dan berkendara ditengah-tengah pandemi Covid-19.

Lanjut Kapolres, kami kembali menegaskan apabila masih ada kedapatan warga yang melanggar aturan pada saat masa PSBB di Kabupaten Gowa kami tidak segan-segan memberi sanksi.

Usai jalani pemeriksaan, satu persatu pemuda tersebut diberikan masker dan dibantu oleh petugas untuk diberi pemahaman cara menggunakan masker yang benar. (*dion)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN