Mayat Perempuan di Kamar Hotel Benhill Bernama Roslina Komala Sari (18 Tahun)

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Identitas mayat perempuan yang ditemukan tewas secara sadis di dalam kamar hotel 209 lantai 2 Hotel Benhill Jln Toddopuli Raya, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar pada Kamis (11/04/2019) sore, berhasil diungkap aparat kepolisian dan korban diketahui bernama Roslina Komala Sari (18 tahun) warga Jln Terompet No.14 Blok K.191, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Kapolsek Panakukkang Baru, Kompol Ananda Fauzi kepada wartawan Jumat (12/04/2019) membenarkan perihal identitas wanita yang diduga dihabisi nyawanya dengan 27 tusukan menggunakan pisau sangkur yang dilancarkan pelaku. "Sesuai yang tertulis di identitasnya, korban bernama Rosalina Komala Sari, pekerjaan pelajar atau mahasiswa dan berusia 18 tahun," ucapnya.

Menurut Ananda, Kamis (11/04/2019) malam aparat kepolisian kembali melakukan olah TKP dan berhasil mendapatkan barang bukti senjata tajam berupa pisau sangkur yang diduga digunakan pelaku. Namun hingga kini identitas pelakunya belum diketahui dan masih dalam penyelidikan, begitu pula terhadap motif dari peristiwa pembunuhan ini.

Ditindisi Bantal dan Kursi

Seperti diberitakan sebelumnya, warga yang bermukim di sekitar Jln Toddopuli Raya, Makassar, Kamis (11/04/2019) sore dibuat heboh dengan ditemukannya mayat seorang wanita tanpa identitas di dalam kamar 209 Lantai 2 Hotel Benhill, Jln Toddopuli Raya, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.

Mayat perempuan yang ditemukan pertama kali sekitar pukul 16.00 Wita dalam keadaan bersimbah darah dengan posisi tengkurap di atas tempat tidur kamar hotel tersebut dan ditindisi bantal serta sebuah kursi, diduga korban pembunuhan karena disekujur tubuhnya terdapat 27 luka tusukan benda tajam.

BERITA TERKAIT :

Reva Ayunda : Sebelum Terbunuh, Rosalina dan Ibunya Selalu Diancam Mantan Bosnya

Keluhkan Lambatnya Penanganan Kepolisian, Kakak Kandung Rosalina Curhat di Media Sosial

Resmob Panakukkang dan Timsus Polda Masih Kejar Beberapa Terduga Pembunuh Roslina Komala Sari

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Dengan 27 Luka Tusukan Ditemukan Dalam Kamar Hotel Benhill

Mayat perempuan itu pertama kali dilihat sekitar pukul 15.30 Wita oleh Room Boy Hotel Benhill, Irfan yang hendak membersihkan kamar 209 karena kunci sudah dikembalikan ke reception. Melihat mayat perempuan itu, ia kemudian langsung menyampaikan hal tersebut ke Manager Hotel Benhill, Irwan yang selanjutnya melaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan itu, aparat kepolisian dari Polsekta Panakukkang, Inavis Polrestabes Makassar dan Dokpol Polda Sulsel langsung datang ke Hotel Benhill mengamankan lokasi dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi mayat korban. Petugas juga mengumpulkan dan mengamankan sejumlah barang bukti serta mengambil keterangan sejumlah saksi. Sedangkan pelaku pembunuhan masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Salah seorang karyawan yang bertugas di bagian Reception Hotel Benhill, Salmiah di depan petugas menerangkan, Kamis (11/04/2019) siang sekitar pukul 13.00 Wita, seorang lelaki yang diduga pelaku pembunuhan, melakukan Check In dengan menggunakan identitas nama Dita, sesuai yang tercatat di buku tamu Hotel Benhill.

Menurut Salmiah, pelaku diduga menggunakan nama palsu, Dita. Lelaki itu hanya menyewa kamar di Hotel Benhill selama 4 jam (short time) dengan biaya Rp.100.000,-. Pelaku kemudian bersama perempuan yang ditemukan tewas terbunuh itu, menempati kamar 209 yang berada di lantai 2 Hotel Benhill.

Sebanyak 27 luka tusukan benda tajam yang ditemukan di sekujur tubuh korban, yakni 5 tusukan di leher kiri, 7 tusukan di leher kanan, 1 tusukan di perut kiri, 2 tusukan di belakang leher, 9 tusukan di bagian punggung, 1 tusukan di sela-sela jari kiri, dan 3 tusukan di bagian betis kanan.

Barang bukti yang ditemukan di TKP, yakni 1 set pakaian piama berlumuran darah yang dikenakan korban, 1 ikat rambut karet merah, 1 buah jam tangan warna hitam gold, 1 pasang sendal warna hitam diduga milik korban, 1 buah celana Jeans merek Levis warna hitam, 1 lipstik hitam, 1 kondom yang sudah digunakan, 1 pembungkus kondom, 1 buah tempat softlens warna kuning, dan 1 buah sisir warna putih. (jw)