SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Kapolsek Masamba bersama personelnya melaksanakan patroli dengan sasaran siswa yang bolos berkeliaran di jam sekolah berlangsung dan merokok di warung-warung.
Ulah siswa terungkap lantaran pengaduan masyarakat ke Polsek Masamba bahwa banyak siswa selalu nongkrong dan merokok di warung-warung pada jam sekolah.
Hal itu disampaikan Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin pada media ini, Senin(17/2/2020). "Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut dengan melakukan patroli. Akhirnya kami menemukan beberapa siswa SMA yang sedang merokok di warung," jelasnya.

Dia menegaskan, siswa yang kepergok sedang merokok langsung dibawa ke Mapolsek Masamba, kemudian dijatuhi sanksi pembinaan berupa tindakan fisik yang bisa memberikan efek jerah.
Setelah diamankan di Mapolsek Masamba, siswa tersebut diserahkan kepada orangtua dan pihak sekolah untuk dibina.
Program Kepolisian ini suatu upaya mengatasi siswa berkeliaran di luar lingkungan sekolah pada jam belajar. Saat bolos, dikhawatirkan mereka berbuat sesuatu yang tidak terpuji, misalnya merokok, main judi online, nonton video porno, atau mengonsumsi narkoba.
"Kalau masalah seperti ini diabaikan dan dianggap sepele, jangan heran kalau peristiwa serupa terus berulang dan pelakunya anak kita sendiri," pesan Kapolsek Masamba didampingi Aiptu Muh Yusuf, dan Briptu Nurhidayat.
Rokok memang sesuatu yang masih debatable, tapi anak sekolah belum punya penghasilan lalu merokok, itu sungguh hal yang sulit diterima akal sehat.
Bukan saja secara sadar meracuni hidupnya, tapi mereka juga memaksakan diri untuk memperoleh rokok dengan cara-cara tidak terhormat. Misalnya, meminta kepada teman, diam-diam mencuri rokok ayahnya di rumah, atau bahkan menahan diri tak jajan di kantin sekolah lalu uangnya dibelikan rokok. (yustus)