Tindakan Tegas Satlantas Polres Gowa Jadi Prioritas di Jalan

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Tindakan tegas Satlantas Polres Gowa menjadi prioritas ketika melaksanakan tugas di lapangan.

KBO Sat Lantas Polres Gowa, Iptu Dayu Ari mengatakan, penindakan dilakukan ketika melakukan hunting di jalan, operasi rutin, dengan memberikan teguran berupa tindakan langsung (tilang) di wilayah Kabupaten Gowa, Jumat (14/2/2020)

Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari, S.H., mengungkapkan, pemberian sanksi tegas berupa penilangan terhadap pelanggaran menjadi prioritas, antara lain mobil angkutan barang melebihi kapasitas, penggunaan sabuk pengaman serta pemasangan lampu rotator yang tidak sesuai peruntukannya.

Pemanfaatan, katanya, harus sesuai UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Tindakan tegas dinilai cukup efektif memberikan efek jera terhadap pelanggar.

“Kita harapkan ada efek jera, bila begitu pengendara dan pengemudi tidak lagi melakukan pelanggaran dan melengkapi hal-hal yang wajib saat berkendara di jalanan,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk menekan angka pelanggaran di wilayah Gowa. Bila angka pelanggaran sudah bisa ditekan tentunya bisa juga menekan angka kecelakaan.

Dirinya juga mengimbau pengendara, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) untuk mematuhi aturan selama berkendara di jalanan. “Aturan itu dibuat agar pengendara bisa selamat hingga sampai tujuan,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, S.IK mengatakan, kegiatan Satlantas Polres Gowa merupakan kegiatan positif yang harus didukung semua pihak. “Kegiatan ini sebagai upaya memberikan pemahaman kepada pengendara agar berlalu lintas dengan baik, tentu hal ini perlu kita apresiasi, sehingga bisa menekan angka kecelakaan yang terjadi setiap tahunnya,” tambahnya. (ril)